Strategi Kemenperin Perbaiki Sektor Industri di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:10 WIB
loading...
Strategi Kemenperin Perbaiki Sektor Industri di Tengah Pandemi Covid-19
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan beberapa strategi memperbaiki sektor industri yang terhantam pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan beberapa strategi memperbaiki sektor industri yang terhantam pandemi Covid-19. Kemenperin menyebut pandemi ini telah menyebabkan beberapa permasalahan umum di sektor industri.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Muhammad Khayam mengatakan permasalahan yang dihadapi sektor industri seperti terdapat beberapa kontrak yang tertunda bahkan pembatalan pesanan, utilisasi produksi yang menurun akibat penurunan penjualan dan permintaan.

"Selain itu, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) karena adanya pengurangan pegawai akibat penurunan kapasitas produksi," kata Khayam saat rapat gabungan bersama Komisi VI, VII, dan IX DPR RI, Selasa (5/5/2020).

Selain itu, lanjut Khayam, pelaku industri juga mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku penolong akibat naiknya harga dan terbatasnya akses ke negara impor. Akibat permasalahan-permasalahan tersebut, lanjut Khayam, Kemenperin melaksanakan beberapa kegiatan untuk memperbaiki kinerja sektor industri.

"Kita melakukan fasilitasi dan koordinasi penyerapan produk industri agro dalam negeri, dan ketiga fasilitasi dan penyederhanaan ekspor industri argo," katanya.

Kemudian di sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil, Kemenperin akan mengindentifikasi kemampuan produksi bahan dasar pembuatan APD, masker, dan sarung tangan. Kedua, Kemenperin akan melakukan pengadaan mesin/peralatan peningkatan produksi bahan baku jamu/herbal terstandar.

"Ketiga, verifikasi produsen bahan baku apd dan masker dan verifikasi suplai chain dan bisnis matching dengan produsen," ujar dia.

Di sektor industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika, Kemenperin akan melakukan pengembangan aplikasi pengelolaan darurat bencana, fasilitasi penanganan industri permesinan yang terdampak Covid-19 dan pengembangan industri ventilator nasional, serta pendampingan industri yang terdampak penyebaran Covid-19 dalam mendapatkan bahan baku industri.

Sementara di sektor industri kecil, menengah dan aneka, Kemenperin akan mengembangkan wirausaha IKM dengan target menciptakan 4.365 wirausaha, mengembangkan sentra IKM terdampak Covid-19 dengan memfasilitasi 22 sentra IKM untuk bahan baku dan bahan penolong.

Lalu akan melakukan restrukturisasi mesin IKM yang terdampak Covid-19 dengan target untuk 41 IKM dan pengembangan produk IKM yang terdampak Covid-19 dengan target 50 produk IKM.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0970 seconds (0.1#10.140)