Komisi X DPR Minta Kemenparekraf Jamin Nasib Pekerja Parekraf

Rabu, 08 April 2020 - 08:40 WIB
Komisi X DPR Minta Kemenparekraf...
Komisi X DPR Minta Kemenparekraf Jamin Nasib Pekerja Parekraf
A A A
JAKARTA - Industri Pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor paling terdampak wabah corona (COVID-19). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun diminta melakukan realokasi anggaran untuk memastikan jaring pengaman sosial (social safety net) bagi pelaku ekonomi kreatif dan pekerja wisata.

“Ada anggaran sebesar Rp500 miliar yang akan direalokasikan Kemenparekraf untuk migitasi wabah COVID-19 terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Kami meminta agar fokus realokasi tersebut dalam masa tanggap darurat ini guna menjamin nasib pekerja wisata dan pelaku ekonomi kreatif melalui skema social safety net, proteksi usaha, dan bantuan permodalan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (7/4/2020).

Sebelumnya, Komisi X telah mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio secara virtual, Senin (6/4/2020).

Rapat yang diikuti 40 dari 53 anggota Komisi X tersebut salah satunya membahas pengajuan realokasi anggaran Kemenparekraf sebesar Rp500 miliar untuk penanggulangan dampak wabah COVID-19.

Huda menjelaskan dampak COVID-19 terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif sangat besar. Sektor ini paling awal merasakan dampak wabah terkait yang ditandai dengan penurunan jumlah wisatawan dan pembatalan berbagai pagelaran seni. Kondisi ini membuat para seniman dan pekerja wisata banyak kehilangan mata pencaharian.

“Berdasarkan data dari Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) diketahui jika pariwisata adalah sektor yang paling terpuruk akibat wabah COVID-19. Padahal sektor ini 80% di antaranya didominasi usaha kecil dan menengah (UKM). Maka para pekerja di sektor ini harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” ujarnya.

Para seniman dan pekerja wisata yang terdampak COVID-19, kata Huda, bisa masuk skema kartu prakerja. Nantinya para seniman dan pekerja wisata ini bisa mendapatkan berbagai tunjangan pelatihan dan insentif dari pemerintah.

Selain itu, untuk sektor usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif bisa melakukan usulan pembebasan biaya BPJS kesehatan maupun ketenagkerjaan, keringanan pajak, relaksasi pinjaman bank, hingga pengurangan biaya listrik serta sewa.

“Kami ingin baik pekerja maupun pengusaha sektor pariwisata dan industri kreatif tetap bertahan selama masa tanggap darurat wabah COVID-19,” ujarnya.

Politikus PKB ini juga meminta agar realokasi anggaran Kemenparekraf menyasar upaya penyelamatan desa-desa wisata di Indonesia. Menurutnya, desa wisata dalam beberapa tahun terakhir banyak memberikan kontribusi terhadap geliat perekonomian desa.

“Kami berharap dalam rapat berikutnya detail realokasi anggaran sudah bisa disampaikan kepada Komisi X. Kami berharap desa wisata juga menjadi salah satu fokus penyelamatan dari realokasi anggaran yang dilakukan Kemenparekraf,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pandemi Corona, Ini...
Pandemi Corona, Ini Arahan Banggar DPR kepada Pemerintah
Eksistensi Satgas Lawan...
Eksistensi Satgas Lawan Pandemi DPR Dinilai Efektif Tekan Corona
DPR Dorong Pemerintah...
DPR Dorong Pemerintah Buka Data Persebaran PDP dan ODP Corona
Reses, Puan Imbau Anggota...
Reses, Puan Imbau Anggota DPR Perkuat Daya Tahan Rakyat Hadapi Corona
Corona, Komisi X DPR...
Corona, Komisi X DPR dan Kemenparekraf Gelar Bimtek Protokol Kesehatan
DPR Minta Pengusaha...
DPR Minta Pengusaha Bantu Tangani Pencegahan Corona
Berita Terkini
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
37 menit yang lalu
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
1 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
1 jam yang lalu
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
2 jam yang lalu
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved