Komisi X DPR Minta Kemenparekraf Jamin Nasib Pekerja Parekraf

Rabu, 08 April 2020 - 08:40 WIB
Komisi X DPR Minta Kemenparekraf Jamin Nasib Pekerja Parekraf
Komisi X DPR Minta Kemenparekraf Jamin Nasib Pekerja Parekraf
A A A
JAKARTA - Industri Pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor paling terdampak wabah corona (COVID-19). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun diminta melakukan realokasi anggaran untuk memastikan jaring pengaman sosial (social safety net) bagi pelaku ekonomi kreatif dan pekerja wisata.

“Ada anggaran sebesar Rp500 miliar yang akan direalokasikan Kemenparekraf untuk migitasi wabah COVID-19 terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Kami meminta agar fokus realokasi tersebut dalam masa tanggap darurat ini guna menjamin nasib pekerja wisata dan pelaku ekonomi kreatif melalui skema social safety net, proteksi usaha, dan bantuan permodalan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (7/4/2020).

Sebelumnya, Komisi X telah mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio secara virtual, Senin (6/4/2020).

Rapat yang diikuti 40 dari 53 anggota Komisi X tersebut salah satunya membahas pengajuan realokasi anggaran Kemenparekraf sebesar Rp500 miliar untuk penanggulangan dampak wabah COVID-19.

Huda menjelaskan dampak COVID-19 terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif sangat besar. Sektor ini paling awal merasakan dampak wabah terkait yang ditandai dengan penurunan jumlah wisatawan dan pembatalan berbagai pagelaran seni. Kondisi ini membuat para seniman dan pekerja wisata banyak kehilangan mata pencaharian.

“Berdasarkan data dari Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) diketahui jika pariwisata adalah sektor yang paling terpuruk akibat wabah COVID-19. Padahal sektor ini 80% di antaranya didominasi usaha kecil dan menengah (UKM). Maka para pekerja di sektor ini harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” ujarnya.

Para seniman dan pekerja wisata yang terdampak COVID-19, kata Huda, bisa masuk skema kartu prakerja. Nantinya para seniman dan pekerja wisata ini bisa mendapatkan berbagai tunjangan pelatihan dan insentif dari pemerintah.

Selain itu, untuk sektor usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif bisa melakukan usulan pembebasan biaya BPJS kesehatan maupun ketenagkerjaan, keringanan pajak, relaksasi pinjaman bank, hingga pengurangan biaya listrik serta sewa.

“Kami ingin baik pekerja maupun pengusaha sektor pariwisata dan industri kreatif tetap bertahan selama masa tanggap darurat wabah COVID-19,” ujarnya.

Politikus PKB ini juga meminta agar realokasi anggaran Kemenparekraf menyasar upaya penyelamatan desa-desa wisata di Indonesia. Menurutnya, desa wisata dalam beberapa tahun terakhir banyak memberikan kontribusi terhadap geliat perekonomian desa.

“Kami berharap dalam rapat berikutnya detail realokasi anggaran sudah bisa disampaikan kepada Komisi X. Kami berharap desa wisata juga menjadi salah satu fokus penyelamatan dari realokasi anggaran yang dilakukan Kemenparekraf,” pungkasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6485 seconds (0.1#10.140)