Gubernur BI Tegaskan Pandemic Bond Tidak Akan Gerus Cadev

Rabu, 08 April 2020 - 13:59 WIB
Gubernur BI Tegaskan Pandemic Bond Tidak Akan Gerus Cadev
Gubernur BI Tegaskan Pandemic Bond Tidak Akan Gerus Cadev
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan penerbitan surat utang berdenominasi dolar AS senilai USD4,3 miliar untuk menangani pandemi virus corona alias Pandemic Bond, justru telah membangun kepercayaan pasar.

Selain jumlahnya besar, Pandemic Bond ini terbagi dalam tiga tenor: 10,5 tahun, 30,5 tahun dan 50 tahun. Tenor 50 tahun menjadi rekor tenor terlama untuk surat utang di Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Pandemic Bond memberikan kepercayaan diri di pasar dimasa ketidakpastian global yang tinggi.

"Bank Indonesia menilai keberhasilan global bond ini meningkatkan kepercayaan pasar di masa ketidakpastian global yang tinggi. Indonesia dipercaya," ujar Perry di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Perry melanjutkan soal lamanya tenor global bond hingga 50 tahun juga tidak akan menggerus cadangan devisa. "Cadev akan terkendali. BI akan terus menjaga stabilitas cadev," katanya.

Cadangan devisa pada akhir Maret 2020 sebesar USD 121 miliar, turun USD9,4 miliar dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan tersebut, sebesar USD2 miliar untuk membayar utang pemerintah yang jatuh tempo, dan USD7 miliar untuk stabilisasi rupiah, khususnya pada minggu kedua dan ketiga Maret, dimana terjadi kepanikan global yang mendorong investor melepas saham dan obligasi.

"Di situlah peran BI berada, di pasar," imbuhnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4330 seconds (0.1#10.140)