Ada PSBB, Pertamina Tingkatkan Pasokan BBM dan LPG

Kamis, 09 April 2020 - 12:37 WIB
Ada PSBB, Pertamina Tingkatkan Pasokan BBM dan LPG
Ada PSBB, Pertamina Tingkatkan Pasokan BBM dan LPG
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan tetap menyediakan pasokan BBM dan LPG kepada masyarakat, meski akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek mulai Jumat, 10 April besok.

Dalam penerapan PSBB tersebut, Gubernur DKI Anies Baswedan dalam arahannya menyatakan terdapat 8 sektor yang dikecualikan tidak libur selama PSBB, antara lain sektor layanan energi.

VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menyatakan Pertamina siap melakukan upaya maksimal dalam menyediakan BBM dan LPG bagi masyarakat. Menurut dia, sejak imbauan bekerja, beraktivitas dan beribadah di rumah sejak pertengahan Maret lalu, Pertamina sudah meningkatkan pasokan BBM dan LPG kepada masyarakat.

"Kami tetap melayani masyarakat, dimana aktivitas pengiriman BBM melalui jalur laut, pipa, dan moda transportasi darat ke wilayah Jakarta dan sekitarnya tetap berjalan normal. Terminal BBM dan LPG, serta SPBU tetap beroperasi, demikian pula agen dan pangkalan yang akan terus kami pantau dalam memasok kebutuhan energi bagi masyarakat. Tentunya dalam kegiatan operasional tetap memperhatikan protokol pencegahan penularan virus corona," ungkap Fajriyah di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Untuk penyaluran BBM dan LPG tetap berjalan normal, bahkan untuk meningkatkan layanan masyarakat selama #DiRumahAja juga dimaksimalkan layanan delivery service.

"Sejauh ini pasokan BBM masih terjaga diatas 22 hari, demikian pula LPG, pasokan dalam kondisi aman. Kami juga melakukan penambahan fakultatif atau penambahan pasokan situasional bagi kebutuhan LPG 3 kg, dimana untuk wilayah Jabodetabek selama bulan April ini telah disalurkan fakultatif sebesar 50% dari pasokan normal menjadi 1,8 juta tabung per hari," tambahnya.

Pertamina bersama dengan Himpunan Wiraswata Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) juga telah membekali surat tugas bagi pekerja operasional, operator SPBU, dan petugas pendistribusian BBM dan LPG untuk memudahkan mobilitas selama penyaluran energi, yang dikoordinasikan dengan pemerintah setempat.

"Pekerja yang berdomisili di luar DKI dan berkaitan langsung dengan penyaluran energi seperti SPBU, SPBE, Agen, Pangkalan membawa surat keterangan bekerja dari masing-masing perusahaan, serta memberikan stiker Satgas Covid Rafi sebagai penanda bagi kendaraan yang berkaitan dengan penyediaan energi," jelas Fajriyah.

Selain itu, juga dilakukan upaya khusus pembatasan waktu operasional di SPBU secara selektif dengan tetap mempertimbangkan pelayanan kepada masyarakat, dan waktu yang cukup untuk operator SPBU beristirahat dalam rangka menjaga imunitas agar tetap fit.

"Dari sekitar 466 SPBU di Jabodetabek, 300 diantaranya masih beroperasi 24 jam karena berada di jalur utama ataupun dekat dengan Rumah Sakit. Sementara, sisanya beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses informasi ini melalui Call Centre Pertamina 135," pungkas Fajriyah.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4658 seconds (0.1#10.140)