Keberadaan minimarket jadi ancaman serius
A
A
A
Sindonews.com - Para pedagang di pasar tradisional Kabupaten Purwakarta semakin terancam dengan semakin menjamurnya jumlah minimarket seiring dengan semakin mudahnya mengeluarkan izin usaha waralaba.
Ketua Ikatan Warga Pasar (IWAPA) Pasar Simpang Ahmad Fahyudin mengatakan, longgarnya perizinan usaha waralaba membuat pemerintah tidak melindungi pedagang pasar tradisional.
Padahal, keberadaan minimarket ini sudah menjadi ancaman serius. “Kami melihat ada kelonggaran pemberian izin di Purwakarta sehingga usaha waralaba tumbuh jamur. Kondisi ini seharusnya mendapat perhatian serius,” kata Ahmad, di Purwakarta kemarin.
Kabid Perizinan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Purwakarta Tatang menjelaskan, menjamurnya bisnis waralaba karena belum ada regulasi berupa payung hukum tentang pembatasan kuota usaha waralaba.
“Tahun ini kita mengeluarkan 19 izin waralaba. Kalau mau tertib, segera keluarkan Perda,” kata Tatang.
Ketua Ikatan Warga Pasar (IWAPA) Pasar Simpang Ahmad Fahyudin mengatakan, longgarnya perizinan usaha waralaba membuat pemerintah tidak melindungi pedagang pasar tradisional.
Padahal, keberadaan minimarket ini sudah menjadi ancaman serius. “Kami melihat ada kelonggaran pemberian izin di Purwakarta sehingga usaha waralaba tumbuh jamur. Kondisi ini seharusnya mendapat perhatian serius,” kata Ahmad, di Purwakarta kemarin.
Kabid Perizinan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Purwakarta Tatang menjelaskan, menjamurnya bisnis waralaba karena belum ada regulasi berupa payung hukum tentang pembatasan kuota usaha waralaba.
“Tahun ini kita mengeluarkan 19 izin waralaba. Kalau mau tertib, segera keluarkan Perda,” kata Tatang.
()