Gara-gara tunggakan, PLN Papua rugi Rp36 M
A
A
A
Sindonews.com - PT PLN (Persero) wilayah Papua dan Papua Barat akui telah mengalami kerugian hingga Rp36 miliar di tahun 2011. Kerugian ini tidak lain diakibatkan tunggakan listrik senilai Rp36 miliar per Desember 2011 oleh ribuan pelanggan.
"Tunggakan tersebut meliputi Provinsi Papua dan Papua Barat," ungkap General Manager PT PLN (Persero) wilayah Papua dan Papua Barat Ferdinand Siahaan, Senin (9/1/2011).
Menurut dia, para pelanggan yang melakukan tunggakan listrik adalah didominasi pelanggan umum kategori rumah tangga kemudian disusul instansi Pemerintahan. "Namun untuk pelanggan instansi pemerintahan ini, mereka sudah melunasi tunggakan mereka. Saat ini masih tersisa sekira Rp21 miliar pada pelanggan kategori rumah tangga,” terang dia.
Meski begitu, pria asal Medan optimistis tunggakan-tunggakan tersebut akan segera terbayarkan pada bulan ini. “Paling tidak jumlah tunggakan akan berkurang hingga di bawah angka Rp 15 miliar," ujar dia.
Saat ini, PLN sedang gencar menurunkan angka tunggakan rekening listrik khususnya yang terjadi pada instansi pemerintah untuk memperbaiki kinerja perusahaan. PLN mulai melakukan pendekatan secara persuasif terhadap instansi-instansi pemerintah daerah (pemda) yang tagihan listriknya menunggak. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah pemda-pemda tersebut bisa berkomitmen untuk menyelesaikan masalah penunggakan tagihan listriknya.
Menurut Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto, langkah itu dilakukan agar pemda yang bermasalah serius memperhatikan permasalahan tunggakan ini. “Sebelum melakukan eksekusi pemutusan PLN akan memberikan peringatan terlebih dahulu, selanjutnya kita tunggu tanggapan dari mereka,” ujar Bambang kepada Sindonews belum lama ini.
Namun apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada respon, maka PLN akan segera melakukan pemadaman. Baru-baru ini PLN sudah melakukan eksekusi pemadaman fasilitas pemerintah dan fasilitas umum di berbagai daerah. Di antaranya Pekanbaru Riau, Kabupaten Bireuen Aceh, Solo-Jawa Tengah, Bandung-Jawa Barat dan beberapa daerah lainnya.
Akhir November lalu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Pekanbaru, Riau padam lantaran Pemkot Pekanbaru menunggak tagihan ke PLN sebesar Rp35 miliar. Awal Desember, Kabupaten Bireuen, Aceh, mengalami gelap gulita karena menunggak pembayaran rekening listrik sebesar Rp10,5 miliar.
Menjelang hari Natal 2011, giliran wilayah Solo yang mengalami pemutusan. Akibat penunggakan listrik sebesar Rp9 miliar, 17 ribu titik PJU di kota Solo padam, namun menyala kembali setelah diadakan pertemuan antara Wali Kota Solo Joko Widodo dengan Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsuddin.
“Hasil dari pertemuan tersebut pihak Pemkot Solo berjanji akan melunasi pada 3 Januari 2012 nanti. Sebagian besar yang menunggak itu pemda tingkat II, kebanyakan alasan mereka adalah anggaran yang belum turun,” ungkap Bambang.
"Tunggakan tersebut meliputi Provinsi Papua dan Papua Barat," ungkap General Manager PT PLN (Persero) wilayah Papua dan Papua Barat Ferdinand Siahaan, Senin (9/1/2011).
Menurut dia, para pelanggan yang melakukan tunggakan listrik adalah didominasi pelanggan umum kategori rumah tangga kemudian disusul instansi Pemerintahan. "Namun untuk pelanggan instansi pemerintahan ini, mereka sudah melunasi tunggakan mereka. Saat ini masih tersisa sekira Rp21 miliar pada pelanggan kategori rumah tangga,” terang dia.
Meski begitu, pria asal Medan optimistis tunggakan-tunggakan tersebut akan segera terbayarkan pada bulan ini. “Paling tidak jumlah tunggakan akan berkurang hingga di bawah angka Rp 15 miliar," ujar dia.
Saat ini, PLN sedang gencar menurunkan angka tunggakan rekening listrik khususnya yang terjadi pada instansi pemerintah untuk memperbaiki kinerja perusahaan. PLN mulai melakukan pendekatan secara persuasif terhadap instansi-instansi pemerintah daerah (pemda) yang tagihan listriknya menunggak. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah pemda-pemda tersebut bisa berkomitmen untuk menyelesaikan masalah penunggakan tagihan listriknya.
Menurut Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto, langkah itu dilakukan agar pemda yang bermasalah serius memperhatikan permasalahan tunggakan ini. “Sebelum melakukan eksekusi pemutusan PLN akan memberikan peringatan terlebih dahulu, selanjutnya kita tunggu tanggapan dari mereka,” ujar Bambang kepada Sindonews belum lama ini.
Namun apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada respon, maka PLN akan segera melakukan pemadaman. Baru-baru ini PLN sudah melakukan eksekusi pemadaman fasilitas pemerintah dan fasilitas umum di berbagai daerah. Di antaranya Pekanbaru Riau, Kabupaten Bireuen Aceh, Solo-Jawa Tengah, Bandung-Jawa Barat dan beberapa daerah lainnya.
Akhir November lalu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Pekanbaru, Riau padam lantaran Pemkot Pekanbaru menunggak tagihan ke PLN sebesar Rp35 miliar. Awal Desember, Kabupaten Bireuen, Aceh, mengalami gelap gulita karena menunggak pembayaran rekening listrik sebesar Rp10,5 miliar.
Menjelang hari Natal 2011, giliran wilayah Solo yang mengalami pemutusan. Akibat penunggakan listrik sebesar Rp9 miliar, 17 ribu titik PJU di kota Solo padam, namun menyala kembali setelah diadakan pertemuan antara Wali Kota Solo Joko Widodo dengan Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsuddin.
“Hasil dari pertemuan tersebut pihak Pemkot Solo berjanji akan melunasi pada 3 Januari 2012 nanti. Sebagian besar yang menunggak itu pemda tingkat II, kebanyakan alasan mereka adalah anggaran yang belum turun,” ungkap Bambang.
()