Kalau sukses, pembatasan BBM bisa hemat 6,21 juta kl

Senin, 16 Januari 2012 - 17:03 WIB
Kalau sukses, pembatasan...
Kalau sukses, pembatasan BBM bisa hemat 6,21 juta kl
A A A
Sindonews.com - Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan dengan program pembatasan BBM yang sudah diamanatkan undang-undang bisa dilakukan penghematan sebesar hingga 6,21 juta kilo liter (kl). Namun angka tersebut bisa diasumsikan jika program tersebut berlangsung sukes 100 persen.

Adapun pembatasan BBM bersubsidi ini mencakup kendaraan mobil dinas, mobil pribadi, dan taksi eksekutif memakai BBM nonsubsidi. Sedangkan kendaraan angkutan umum termasuk UMKM plat kuning, roda dua dan tiga, serta taksi boleh memakai BBM subsidi.

Dukungan atas langkah pemerintah ini memperoleh dukungan dari anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Satya W. Yudha. "Program pembatasan ini harus dijalankan karena sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan, jadi apapun alasannya undang-undang ini harus segera dijalankan," tegasnya.

Menurutnya jika nanti dalam perjalanan program tersebut ada perubahan maka harus direvisi sesuai dengan mekanismenya jadi tidak perlu dibahas lebih lanjut. "Karena itu pemerintah harus didorong untuk menjalankan amanat undang-undang," ungkapnya.

Sedangkan hal yang berbeda diungkapkan dari Anggota DPR RI Komisi VII Effendi Simbolon yang membantah undang-undang tersebut telah ditetapkan karena pembuatan undang-undang tersebut sangat cacat yang berarti ilegal.

"Memang diamanatkan undang-undang selalu kita dibawa anda harus patut ke amanat UU tetapi lahir dari proses yang cacat maka nanti dulu. Kalau caranya kayak gini saya akan gugat ini. Siapapun dia, mana mungkin pasal demi pasal ada di UU apalagi BBM ini tanpa proses maka saya bilang ini ilegal agar pemerintah mengkaji lebih detail kebijakan ini," tegas Anggota dari Fraksi PDIP ini.

Menurut Effendi kebijakan ini sama saja memaksakan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi BBM dengan harga dua kali lipat. "Ini ada sebuah malapetaka, di negeri saya memaksakan masyarakatnya mengkonsumsi BBM dua kali lipat," tegasnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan pemerintah seharusnya menggandeng DPR dalam menetapkan segala kebijakan sehingga pengelolaan negara semakin baik.

"Harga BBM dan gas bumi dikendalikan pemerintah dengan persetujuan DPR. Tidak bisa ujug-ujug pengguna BBM bersubsidi dipaksakan pertamax. Bagaimana cara pengelolaan negara terhadap masyarakatnya, siapa yang tidak mau menggunakan pertamax, liat dengan mata hati," pungkas Effendi
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0430 seconds (0.1#10.140)