Produk tekstil impor ilegal resahkan pengusaha
A
A
A
Sindonews.com – Pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jawa Barat mengeluhkan banyaknya produk impor TPT ilegal yang muncul di Indonesia. Mereka khawatir, produk impor TPT ilegal akan mengganggu stabilitas pasar dan kelangsungan industri TPT di Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jabar Kevin Hartanto mengungkapkan, kekhawatiran sejumlah industri TPT di Jabar terjadi setelah produk impor ilegal masuk ke market potensial, yang selama ini menjadi andalan industri TPT. Bila hal itu dibiarkan, pihaknya khawatir kelangsungan industri tekstil di Indonesia akan tergerus.
“Tantangan kita tidak hanya produk impor TPT yang masuk lewat jalur resmi, tapi juga produk impor ilegal. Jumlahnya cukup banyak dan masuk ke market potensial,” jelas Kevin di Bandung, kemarin.
Tidak hanya produk TPT seperti pakaian, impor ilegal juga memasukkan bahan baku pakaian seperti kain. Mereka menjual dengan harga lebih murah ketimbang produk lokal. Dia memperkirakan, produk impor ilegal yang masuk Indonesia rata-rata di atas 20 persen.
Khusus produk garmen, dia memperkirakan bisa mencapai 30%. Kevin menjelaskan, pemerintah bisa dengan mudahnya mendeteksi produk impor TPT ilegal dengan membandingkan selisih ekspor impor negara tertentu dengan Indonesia.
Misalnya, membandingkan ekspor TPT dari China dengan volume impor yang masuk ke Indonesia. Kevin khawatir, banyaknya produk impor ilegal yang masuk ke Indonesia akan menumbangkan industri tekstil di dalam negeri. Padahal, industri tersebut paling banyak menyerap tenaga kerja. Seperti halnya kawasan industri tekstil di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
Di kawasan tersebut, setidaknya terdapat ribuan pekerja yang mengandalkan industri tekstil. “Jangankan produk impor ilegal, gempuran produk impor legal pun membuat industri TPT harus bersaing cukup keras. Kami berharap, pemerintah dan aparat terkait, mengambil langkah strategis menanggulangi masalah ini,” tandas dia.
Jangan sampai, lanjut dia, proses ekspor impor yang dilakukan secara legal oleh industri TPT justru dipersulit. Sementara gempuran produk impor ilegal masuk bebas ke pasar Indonesia. Menurut dia, Indonesia merupakan pasar potensial memasarkan produk TPT. Negara ini memiliki jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jabar Kevin Hartanto mengungkapkan, kekhawatiran sejumlah industri TPT di Jabar terjadi setelah produk impor ilegal masuk ke market potensial, yang selama ini menjadi andalan industri TPT. Bila hal itu dibiarkan, pihaknya khawatir kelangsungan industri tekstil di Indonesia akan tergerus.
“Tantangan kita tidak hanya produk impor TPT yang masuk lewat jalur resmi, tapi juga produk impor ilegal. Jumlahnya cukup banyak dan masuk ke market potensial,” jelas Kevin di Bandung, kemarin.
Tidak hanya produk TPT seperti pakaian, impor ilegal juga memasukkan bahan baku pakaian seperti kain. Mereka menjual dengan harga lebih murah ketimbang produk lokal. Dia memperkirakan, produk impor ilegal yang masuk Indonesia rata-rata di atas 20 persen.
Khusus produk garmen, dia memperkirakan bisa mencapai 30%. Kevin menjelaskan, pemerintah bisa dengan mudahnya mendeteksi produk impor TPT ilegal dengan membandingkan selisih ekspor impor negara tertentu dengan Indonesia.
Misalnya, membandingkan ekspor TPT dari China dengan volume impor yang masuk ke Indonesia. Kevin khawatir, banyaknya produk impor ilegal yang masuk ke Indonesia akan menumbangkan industri tekstil di dalam negeri. Padahal, industri tersebut paling banyak menyerap tenaga kerja. Seperti halnya kawasan industri tekstil di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
Di kawasan tersebut, setidaknya terdapat ribuan pekerja yang mengandalkan industri tekstil. “Jangankan produk impor ilegal, gempuran produk impor legal pun membuat industri TPT harus bersaing cukup keras. Kami berharap, pemerintah dan aparat terkait, mengambil langkah strategis menanggulangi masalah ini,” tandas dia.
Jangan sampai, lanjut dia, proses ekspor impor yang dilakukan secara legal oleh industri TPT justru dipersulit. Sementara gempuran produk impor ilegal masuk bebas ke pasar Indonesia. Menurut dia, Indonesia merupakan pasar potensial memasarkan produk TPT. Negara ini memiliki jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa.
()