Pembatasan BBM, DPR nilai BPH Migas tidak siap

Rabu, 18 Januari 2012 - 14:45 WIB
Pembatasan BBM, DPR...
Pembatasan BBM, DPR nilai BPH Migas tidak siap
A A A


Sindonews.com - Komisi VII DPR menilai Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) belum siap melakukan pengawasan program pembatasan BBM bersubsidi yang rencananya diberlakukan mulai 1 April 2012. Selain itu, DPR juga menilai program tersebut akan sulit diterapkan di lapangan.

"BPH Migas belum siap melakukan pengawasan jika pembatasan mulai ditetapkan. Itu bisa dilihat dari pemaparan mereka mulai dari program-program pemetaan, pengawasan dan tindakan masih nampak belum ada kesiapan," kata anggota Komisi VII DPR Ismayatun, saat rapat dengar pendapat dengan BPH Migas di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Sementara itu anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Ahmad Riyadi mengatakan, BPH Migas harus membentuk Tim Anti-Mafia BBM sehingga jika ada penyimpangan akan langusng dilaporkan ke tim tersebut.

"Lalu sosialisasi harus berjalan dengan baik. Jangan baru datang terus pergi lagi. Kalau bisa tiru program gerakan KB yang sukses menjaga pertumbuhan penduduk," tegasnya.

Menurutnya, BPH Migas belum terbilang sukses karena di 2011, wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur selalu over kuota. "Bagaimana mengendalikannya, ini yang harus dicari BPH Migas," katanya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar Satya W Yudha. BPH Migas harus memikirkan rencana konversi BBM ke BBG. "Apakah itu realistis atau tidak sehingga rencana konversi ini dapat berhasil," kantanya.

Satya melanjutkan, seharusnya ada kajian tentang opsi lain seperti menyediakan premium nonsubsidi yang harganya tidak jauh berbeda dengan pertamax.

"Dampaknya banyak, apalagi memaksa masyarakat untuk mengkonsumsi premium ke pertamax berat, apalagi mengalihkan konsumsi BBM ke gas sama beratnya, dan itu mau dilakukan dalam beberapa bulan lagi," ujarnya.

Menurut Satya, yang lebih sulit lagi dalam mengawasi tiap SPBU. Bagaimana tim pengawas BPH Migas harus mengawasi satu per satu SPBU. "Apalagi dari yang disampaikan BPH Migas yakni, pengawasan tertutup melalui teknologi best practices dengan Radio Frequency Identification (RFID). Tidak dipaparkan bagaimana pengwasan yang akan dilakukan, sistemnya bagaimana, seberapa besar efektifnya, tidak dijelaskan sama sekali," ucapnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0533 seconds (0.1#10.140)