Bangkit, content Provider harus mulai dari nol

Rabu, 18 Januari 2012 - 19:06 WIB
Bangkit, content Provider...
Bangkit, content Provider harus mulai dari nol
A A A
Sindonews.com - Sejak layanan content provider (CP) dihentikan oleh pemerintah akibat terjadinya pencurian pulsa, industri CP kembali melakukan berbagai cara guna menarik minat masyarakat.

"Beraneka cara dilakukan oleh content provider untuk menarik perhatian atau simpatik dari masyarakat, ada yang mengembalikan pulsa kepada para penggunanya dan ada yang memberikan gratis untuk beberapa bulan kedepan," tutur ketua Indonesia Mobile Multimedia Association (IMMA) T. Amershah dalam kunjungannya di Sindonews, Rabu (18/1/2012).

Terkait pengembalian pulsa yang dilakukan oleh salah satu provider, dirinya menambahkan bahwa belum ada kejelasan mengenai mekanismenya.

Content provider yang setiap bulannya menghasilkan sekitar Rp15 miliar, namun semenjak kasus pencurian pulsa marak, kini para content mengalami keanjlokan pendapatan yang parah.

"Kini para content provider harus memulainya lagi dari tahap bawah atau tahap nol karena harus kembali membuat promo pada media-media dan akan mengeluarkan biaya yang sangat besar," ungkapnya.

Amershah juga menambahkan pada kenyataanya membuat sebuah content itu tidaklah mahal, cukup dengan Rp200-600 jutaan sudah mencukupi infrastrukturnya, namun untuk pembuatan promosinya bisa sampai 90 persen dari modalnya.

Kini dengan mulai eksisnya CP di Indonesia diharapkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mempermudah untuk pembuatan content , jangan lagi dipersulit, karena dengan adanya mekanisme yang berlapis akan membuat para pendatang takut untuk memulainya.

Untuk mendukung era layanan data, industri telekomunikasi akan berkembang semakin baik jika didukung oleh pertumbuhan industri kreatif seperti CP. Namun, saat ini content provider masih menjadi sorotan setelah dihentikan oleh pemerintah medio Oktober tahun lalu akibat terjadi pencurian pulsa.

Istilah “pencurian pulsa” menurut Amershah nampaknya tidak tepat untuk sebutan bagi orang-orang yang kehilangan pulsa. “Karena para content provider sebenarnya adalah sebuah industri kreatif yang mungkin terlalu pintar untuk melanggar suatu aturan,” tuturnya.

Menurut Amershah seharusnya para industri kreatif itu dilindungi bukan malah mendapatkan tindak pidana atau dihakimi, karena meraka tidak bersalah, mungkin ada pihak investor dan infrastruktur yang menjadikannya seperti itu.

“Sampai kapan pun indutri kreatif kita tidak akan pernah mati dan bahkan mereka akan terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi” tandasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)