IMMA curhat soal lesunya bisnis content provider

Kamis, 19 Januari 2012 - 11:19 WIB
IMMA curhat soal lesunya bisnis content provider
IMMA curhat soal lesunya bisnis content provider
A A A
Sindonews.com - Anda mungkin masih ingat dengan kasus pencurian pulsa? Apa sih sebenarnya pencurian pulsa itu? Untuk meluruskan stigma content provider (CP) 'nakal' si pencuri pulsa, maka Indonesian Mobile Multimedia Association (IMMA) menjelaskan seluk beluk bisnis content provider kepada media.

Dalam kunjungannya ke kantor redaksi Sindonews, di MNC Tower Lantai 24, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu 19 Januari 2012 sore, IMMA "curhat" soal bagaimana suramnya bisnis CP setelah terbitnya Surat Edaran (SE) 177 14 Oktober lalu yang secara otomatis menutup keran kreativitas para pelaku bisnis kreatif CP.

"Beberapa CP sudah banyak yang ditutup sekarang, bahkan ada yang dijual, karena memang sekarang tidak ada kegiatan apapun," ungkap Chairman IMMA T Amershah memulai diskusi.

Dalam diskusi yang berlangsung akrab bersama dengan M Budi Santosa (Wakil Pimpinan Redaksi Sindonews.com) dan Bambang Setiaji (Redaktur Senior Sindonews.com), IMMA blak-blakan soal bagaimana sebenarnya bisnis content provider ini berjalan. Lalu, dampak yang saat ini dirasakan oleh seluruh stakeholder yang terlibat dalam industri ini.

"Efek dominonya ini banyak sekali. Mulai dari karyawan, keluarganya, advertising, sampai ke pajak," tuturnya.

Sebelum ambruk seperti saat ini, bisnis CP yang tiap bulannya menghasilkan sekitar Rp15 miliar, namun semenjak kasus pencurian pulsa marak, pendapatan mereka terjun bebas.

"Kini para content provider harus memulainya lagi dari tahap bawah atau tahap nol, karena harus kembali membuat promo pada media-media dan akan mengeluarkan biaya yang sangat besar," ungkapnya.

Istilah “pencurian pulsa” menurut Amershah nampaknya tidak tepat untuk sebutan bagi orang-orang yang kehilangan pulsa. “Karena para content provider sebenarnya adalah sebuah industri kreatif yang mungkin terlalu pintar untuk melanggar suatu aturan,” tuturnya.

Menurut Amershah seharusnya para industri kreatif itu dilindungi bukan malah mendapatkan tindak pidana atau dihakimi, karena meraka tidak bersalah, mungkin ada pihak investor dan infrastruktur yang menjadikannya seperti itu.

“Sampai kapan pun indutri kreatif kita tidak akan pernah mati dan bahkan mereka akan terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi,” ungkapnya.

Kini, pihaknya berharap Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mampu dengan tegas mengambil keputusan agar permasalahan ini cepat berakhir. "Sehingga industri-industri konten yang tidak bermasalah bisa menjalankan prospek kedepannya dengan lebih baik, memaksimalkan hasilnya dan dapat lebih berkembang," tandasnya.

Di akhir kunjungan, rombongan IMMA dan awak Sindonews pun berfoto bersama.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6361 seconds (0.1#10.140)