20 pabrik gula jelek akan dibahas nasibnya

Selasa, 24 Januari 2012 - 16:15 WIB
20 pabrik gula jelek...
20 pabrik gula jelek akan dibahas nasibnya
A A A
Sindonews.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan pembahasan masalah pabrik gula pelat merah secara besar-besaran. Untuk itu, 20 pabrik yang masuk dalam kategori pabrik gula yang jelek dari seluruh Indonesia akan diundang untuk membahas nasib mereka lebih lanjut.

Menteri BUMN Dahlan Iskan menuturkan, akan membahas hal tersebut secara serius. Pasalnya, pabrik gula yang ada saat ini masuk dalam kategori mengkhawatirkan.

"Yang diundang pabrik gula yang jelek. Sedangkan pabrik gula yang bagus tidak kita undang. Nanti di sana kita bahas, apa sih permasalahannya, kesulitannya. Sehingga pabrik gula ini keadaannya begitu mengkhawatirkan," ungkapnya kala ditemui di Menara 165, Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Lebih lanjut Dahlan menjelaskan, dalam rapat tersebut akan dibahas 10 masalah utama pabrik gula, antara lain lahan, biaya tanaman, cara menanam, pemeliharaan tanaman, pengiriman tebu ke pabrik, penggilingan, rendemen, masalah bahan bakar pabrik, masalah mesin, dan masalah manajemen.

Dalam pembahasan tersebut, nantinya Dahlan akan mengundang pabrik gula yang berhasil yaitu manajemen pabrik gula Bunga Mayang agar dapat dijadikan contoh oleh pabrik gula lainnya agar pabriknya dapat lebih baik lagi.

Lalu juga akan diundang bupati Jombang sebagai nara sumber dalam pembahasan tersebut karena bupati tersebut merupakan salah satu mantan petani tebu.

"Untuk mengatasi permasalahan di sektor gula ini, tidak bisa dibahas satu per satu, namun dibahas secara keseluruhan permasalahan. Karena ada yang bilang pabrik sudah tua, ada yang bilang manajemen jelek, tidak begitu, semuanya kita ungkap," pungkasnya.

Sekadar informasi, pembahasan pabrik gula tersebut akan dilakukan tiga minggu lagi dari sekarang dan akan dilaksanakan di kawasan Jawa Tengah atau Jawa Timur.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8876 seconds (0.1#10.140)