PT LPI tolak eksplorasi gas

Kamis, 26 Januari 2012 - 13:47 WIB
PT LPI tolak eksplorasi...
PT LPI tolak eksplorasi gas
A A A
Sindonews.com – PT Laju Perdana Indah (LPI) keberatan dengan langkah BP Migas yang akan mensurvei eksplorasi potensi coal batch methane/gas metana (CBM) di areal pabrik gula miliknya.

Alasannya eksplorasi tersebut akan berdampak buruk terhadap kegiatan operasional PT LPI. Vice General Manager PT LPI Isharmadi mengatakan, kegiatan pengeboran yang akan dilakukan di areal tanaman tebu dan pabrik gula tentu akan berdampak pada lingkungan sekitar.

“Tentunya yang sangat kita khawatirkan kegiatan pengeboran akan mengakibatkan dampak lingkungan, terlebih pengaruhnya pada tanaman tebu,” jelasnya pada rapat koordinasi antara BP Migas bersama PT Ogan Komering GSC dengan pihak PT LPI yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur di Aula Bina Praja, kemarin.

Karena itu hingga kini, kata dia, perusahaan tempatnya bekerja masih keberatan memberikan izin untuk dilakukan kegiatan pengeboran apapun di areal perkebunan tebu maupun pabrik gula Komering tersebut.

“Sekarang kita juga masih kekurangan lahan sekitar 8.000 hektare lagi untuk memenuhi produksi gula, apalagi jika sampai dikurangi untuk eksplorasi, itu belum pengaruh yang akan diakibatkan oleh kegiatan eksplorasi,” bebernya.

Sedangkan Eksternal Relation PT Ogan Komering GSC Zainul Arifin mengungkapkan, sekarang pihaknya baru akan mensurvei untuk melakukan eksplorasi potensi gas metana yang terdapat di areal PT LPI. “Kita sebenarnya hanya meminta izin lokasi sekitar 1 hektare saja untuk melakukan survei eksplorasi dalam waktu antara tiga pekan hingga satu bulan,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan, sebenarnya pihaknya hanya meminjam lahan seluas 1 hektare untuk estimasi. Jika memang terbukti ada, untuk itu akan dibicarakan lagi, namun jika tidak ditemukan kandungan tidak akan meminta lahan tersebut untuk digunakan.

Untuk rencana pengeboran akan mengikuti aturan dari PTLPI, apakah lahan seluas satu hektare yang akan disurvei itu akan dipinjamkan maupun disewakan. Bahkan jika pihaknya diminta untuk membayar lahan tersebut, pihaknya akan menyetujui. Perbedaan antara CBM dengan tambang batu bara, tegas dia, yaitu pengeboran CBM lebih ramah lingkungan.

Di mana permukaan tanah akan dikembalikan setelah proses produksi selesai. Sementara tambang batu bara bisa mengubah kontur dan permukaan tanah. Sementara itu, Wakil Bupati OKU Timur M Kholid Mawardi menjelaskan, kewenangan untuk memberikan izin eksplorasi ada di Bupati OKU Timur Herman Deru.

“Ya berdasarkan klausul dalam Hak Guna Usaha (HGU), sepanjang untuk kepentingan negara maka semua pihak harus tunduk,” tandasnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3075 seconds (0.1#10.140)