Buruh-Pengusaha temui kata sepakat

Jum'at, 27 Januari 2012 - 21:36 WIB
Buruh-Pengusaha temui kata sepakat
Buruh-Pengusaha temui kata sepakat
A A A
Sindonews.com - Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pemerintah, bersama pengusaha, dan serikat pekerja malam ini akhirnya memperoleh kesepakatan di antara kedua belah pihak.

Menurut Obon Tabroni, koordinator serikat buruh mengatakan kesepakatan pertama upah minimum di Kabupaten Bekasi hanya mengalami perubahan ratusan ribu saja yang hilang dari 1.491.866 menjadi 1.491.000. Kemudian kelompok I dari 1.849.913 menjadi 1.849.000 dan Kelompok II dari 1.715.45 menjadi 1.715.000.

"Yang terpenting sampai dengan bulan Juni apa yang kita cita-citakan bersama untuk merubah salah satu komponen yaitu kebutuhan hidup layak. Serta kepada teman-teman dengan selesainya kesepakatan ini maka besok diharapkan kembali melakukan aktivitasnya sebagaimana biasanya. Mari sama-sama kita membangun solidaritas dan kekompakan," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (27/1/2012).

Dia juga menambahkan, pihaknya sepakat meningkatkan produktivitas, karena jika perusahaan maju, harusnya buruh juga maju. Peningkatan produktivitas juga harusnya dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan yang bisa didapat buruh.

"Untuk teman-teman wilayah lain, kita tidak hanya bicara Bekasi. Tim pusat dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja kemudian dengan beberapa menteri terkait akan membantu proses penyelesaiannya, tapi dengan proses win-win solution dipertahankan, dan bagi kami jangan sekali-sekali merugikan buruh," tandasnya.

Dia juga menjelaskan untuk sampai bulan Juni salah satu tuntutan buruh, yakni kebutuhan hidup sebagai manusia, upah sudah sangat tidak layak. "Komponen yang sekarang yaitu 46 komponen harus ditinjau ulang dan pemerintah bersepakat akan ada peningkatan," tandasnya. (ank)

()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9314 seconds (0.1#10.140)