Pengusaha usul TDL naik bertahap

Senin, 30 Januari 2012 - 08:58 WIB
Pengusaha usul TDL naik bertahap
Pengusaha usul TDL naik bertahap
A A A
Sindonews.com – Kalangan pengusaha menyatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen per 1 April sebaiknya dilakukan bertahap. Hal itu untuk mematangkan pelaku usaha menyusun rencana bisnis sebagai antisipasi kenaikan TDL.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengungkapkan kenaikan TDL secara bertahap merupakan pilihan yang lebih bijaksana. “Kalau 10 persen besarannya, ya jangan naik sekaligus. Lebih baik bertahap karena kita akan lebih menyiapkan diri. Di-spread waktunya, mungkin selama 10 bulan,” ujarnya saat dihubungi SINDO di Jakarta kemarin.

Haryadi mengingatkan pengusaha Indonesia baru saja dibebani dengan kenaikan upah dan bersiap menghadapi kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Karena itu, perlu ada keputusan bijak pemerintah dalam kenaikan TDL. Namun, Haryadi mengakui sebagai pengusaha pihaknya hanya bisa pasrah dengan rencana kebijakan kenaikan TDL per 1 April.

“Kita kan barusan kena masalah buruh. Ini TDL mau dinaikkan. Jangan yang dihantam industrinya terus. Kita tidak tahu kenapa risiko fiskalnya dibebankan ke kita. Kalau bisa sih jangan naik,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan telah menyiapkan sejumlah opsi dalam rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen yang per 1 April mendatang. Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengusulkan dua langkah yang bisa diterapkan pemerintah dalam menaikkan TDL.

Pertama, kenaikan TDL sebesar 10 persen bisa dilakukan sekali waktu dan alternatif kedua dengan menaikkan TDL secara bertahap sebesar satu persen selama 10 bulan. “Saya sih menganjurkan bertahap saja kenaikannya seperti di Inggris. Mereka kan naiknya satu persen setiap bulan,” papar Widjajono saat berdiskusi dengan wartawan akhir pekan lalu.

Senada dengan Haryadi, Ketua Umum Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Wiryanti Sukamdani meminta agar pemerintah menaikkan TDL secara bertahap. Wiryanti juga berharap ada kompensasi dari pemerintah menyusul kebijakan kenaikan TDL.

Kompensasi dimaksud berupa upaya pemerintah dalam mengembangkan energi alternatif seperti penggunaan energi matahari untuk pengusaha hotel. “Kalau tentunya naik, sebaiknya bertahap jadi orang bisa bikin perencanaan yang lebih baik. Kalau naik, tolong ada kompensasi, ada alternatif,” ucapnya kepada SINDO kemarin.

Wiryanti menjelaskan, pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan akan sangat dibebani dengan kenaikan TDL karena listrik menyedot 75 persen dari total biaya operasional hotel. Padahal, untuk menggaet pengunjung,mereka tidak serta merta bisa menaikkan tarif hotel meskipun TD L sudah dinaikkan.

Berbeda dengan kalangan pengusaha, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) justru berharap kenaikan TDL dilakukan sekali waktu, tidak bertahap.Kenaikan TDL secara bertahap justru membebani karena menyulitkan mereka dalam perhitungan biaya.

“Kalau naik, mending sekalian saja langsung naik berapa, jangan bertahap. Kita sih inginnya tidak naik tetapi kalau pemerintah maunya begitu, mau gimana lagi,” jar Wakil Ketua Himpunan Industri Pengrajin Boneka dan Jasa Border Bekasi Saipunawas Raepani. Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menuturkan, usulan kenaikan tarif dasar listrik tersebut bertujuan menyesuaikan undang-undang (UU) No 30/2007.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6712 seconds (0.1#10.140)