Perpres holding perkebunan disahkan malam ini

Senin, 30 Januari 2012 - 17:55 WIB
Perpres holding perkebunan disahkan malam ini
Perpres holding perkebunan disahkan malam ini
A A A
Sindonews.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang pendirian holding perkebunan akan ditandatangani oleh presiden malam ini.

"Draf PP-nya sudah selesai, tinggal nanti ditandatangani presiden pukul 21.00 WIB, malam ini," ungkap Menteri BUMN Dahlan Iskan kala ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2012).

Nantinya, Perpres tersebut akan diajukan kepada Sekretaris Negara (Sekneg) kemudian ke Kementerian Keuangan kemudian akan dibicarakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Terbentuknya holding ini persisnya saya tidak tahu kapan. Yang pasti, akan dibicarakan dulu di DPR," papar dia.

Bila holding perkebunan ini terjadi, maka holding perkebunan akan menjadi holding dengan luas perkebunan terbesar mengalahkan perkebunan lainnya, seperti Sinar Mas, Astra Agro Lestari dan perkebunan yang di Malaysia yaitu Sime Derby dan juga memiliki nilai aset sebesar Rp50 triliun.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN telah menunjuk PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menjadi induk Usaha dari penggabungan (holding) BUMN perkebunan.

Sebelumnya, PTPN III menyatakan kesiapannya untuk menjadi induk usaha BUMN perkebunan. Nilai aset holding BUMN perkebunan diperkirakan bisa mencapai sekira Rp40 triliun. "Kami siap jika pemegang saham menunjuk PTPN III sebagai holding BUMN kebun," kata Direktur Utama PTPN III, Amri Siregar beberapa waktu lalu.

Untuk tahap awal, mekanisme holding BUMN perkebunan masih dioperasikan sesuai dengan mekanisme holding pupuk dan semen. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6762 seconds (0.1#10.140)