Pemerintah siap lanjutkan survei Doing Business
A
A
A
Sindonews.com - Sebagai bentuk pencapaian reformasi kebijakan usaha, kedepannya pemerintah akan mencanangkan program doing business versi Indonesia seperti yang sudah dilakukan dari ICFC dan Bank Dunia sebelumnya.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), Azwar Abubakar bahwa dari pemerintah akan mengusulkan program ini pada tahun 2012.
"Tahun ini kan terakhir program ini, jadi saya ingin usulkan dan pemerintah yang meneruskan dengan bentuk yang hampir sama sehingga nantinya kita dapat memperluas di banyak kota sampai lengkap 33 provinsi setelah baru 20 kota yang dilakukan survei," ujarnya seusai menghadiri acara laporan Doing Business di Indonesia di Gedung BKPM Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Mengenai mekanismenya Azwar belum dapat mengungkapkan secara detail, namun semoga saja pembahasannya dapat berjalan cepat bersama dengan pihak-pihak yang terkait.
"Saat ini masih dalam tahap rencana jadi belum pasti detail mekanisme berikut dengan anggarannya, tapi kita akan ajukan dana ke APBN untuk program ini nanti, biar ada dana maka bisa langsung berjalan," jelasnya.
Hal yang senada juga diungkapkan oleh Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal (BKPM) H.M Azhar Lubis dengan adanya rencana untuk melanjutkan program ini kedepannya, maka kebijakan-kebijakan usaha yang selama ini beragam di pemerintahan daerah dapat terpusat.
"Sebenarnya sekarang sudah ada semacam standar operational prosedur dari pemerintah pusat untuk kebijakan usaha, namun setelah survei yang dilakukan ternyata masih ada kota yang tidak melaksanakan dan ada juga kota yang melaksanakan. Tetapi hasilnya lebih bagus, artinya kebijakan tiap pemda tersebut ternyata ada yang lebih terpuji," jelasnya.
Azhar juga menambahkan bahwa BKPM akan selalu siap bersama pihak-pihak terkait lainnya untuk menyukseskan program ini.
"Mengingat tujuan dan efek dari program ini yang pastinya sangat berguna untuk dunia usaha khususnya yang kecil dan menengah maka kita dari BKPM akan selalu siap untuk membantu mensukseskan program ini," pungkasnya.
Seperti diketahui Survey Doing Business yang dilakukan International Finance Corporation (IFC) yang didukung oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Badan Koordinasi Penanaman Modal bersama dan Bank Dunia disusun bersama dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dibeberapa kota di Indonesia.
Survei ini berguna untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai iklim investasi atau menjadi tolak ukur daya tarik suatu kota dalam menarik investor.
Serta dengan adanya laporan survey ini menunjukkan adanya beberapa kota yang memiliki kebijakan lebih efisien dibanding dengan kota lainnya, dari perbedaan itu didapatkan contoh praktek terpuji yang sudah terbukti dapat diterapkan lebih luas lagi untuk meningkatkan daya saing.
Direktur Global Indicators and Analysis, Augusto Lopez-Claros menambahkan pada negara-negara yang memiliki kebijakan usaha yang efisien dan akses ke dokumen-dokumen dan biaya terkait untuk mengurus perizinan mudah didapatkan sehingga persepsi terhadap adanya korupsi menjadi lebih rendah.
"Hal ini akan menjadi sangat penting, karena pendirian usaha yang lebih mudah berarti lebih banyak perusahaan baru yang akan berdiri misalnya India. Dengan penghapusan Lisece Raj di 16 negara bagian terhadap 64 jenis industri maka ada peningkatan jumlah perusahaan baru yang terdaftar sebesar enam persen," tandasnya. (ank)
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), Azwar Abubakar bahwa dari pemerintah akan mengusulkan program ini pada tahun 2012.
"Tahun ini kan terakhir program ini, jadi saya ingin usulkan dan pemerintah yang meneruskan dengan bentuk yang hampir sama sehingga nantinya kita dapat memperluas di banyak kota sampai lengkap 33 provinsi setelah baru 20 kota yang dilakukan survei," ujarnya seusai menghadiri acara laporan Doing Business di Indonesia di Gedung BKPM Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Mengenai mekanismenya Azwar belum dapat mengungkapkan secara detail, namun semoga saja pembahasannya dapat berjalan cepat bersama dengan pihak-pihak yang terkait.
"Saat ini masih dalam tahap rencana jadi belum pasti detail mekanisme berikut dengan anggarannya, tapi kita akan ajukan dana ke APBN untuk program ini nanti, biar ada dana maka bisa langsung berjalan," jelasnya.
Hal yang senada juga diungkapkan oleh Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal (BKPM) H.M Azhar Lubis dengan adanya rencana untuk melanjutkan program ini kedepannya, maka kebijakan-kebijakan usaha yang selama ini beragam di pemerintahan daerah dapat terpusat.
"Sebenarnya sekarang sudah ada semacam standar operational prosedur dari pemerintah pusat untuk kebijakan usaha, namun setelah survei yang dilakukan ternyata masih ada kota yang tidak melaksanakan dan ada juga kota yang melaksanakan. Tetapi hasilnya lebih bagus, artinya kebijakan tiap pemda tersebut ternyata ada yang lebih terpuji," jelasnya.
Azhar juga menambahkan bahwa BKPM akan selalu siap bersama pihak-pihak terkait lainnya untuk menyukseskan program ini.
"Mengingat tujuan dan efek dari program ini yang pastinya sangat berguna untuk dunia usaha khususnya yang kecil dan menengah maka kita dari BKPM akan selalu siap untuk membantu mensukseskan program ini," pungkasnya.
Seperti diketahui Survey Doing Business yang dilakukan International Finance Corporation (IFC) yang didukung oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Badan Koordinasi Penanaman Modal bersama dan Bank Dunia disusun bersama dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dibeberapa kota di Indonesia.
Survei ini berguna untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai iklim investasi atau menjadi tolak ukur daya tarik suatu kota dalam menarik investor.
Serta dengan adanya laporan survey ini menunjukkan adanya beberapa kota yang memiliki kebijakan lebih efisien dibanding dengan kota lainnya, dari perbedaan itu didapatkan contoh praktek terpuji yang sudah terbukti dapat diterapkan lebih luas lagi untuk meningkatkan daya saing.
Direktur Global Indicators and Analysis, Augusto Lopez-Claros menambahkan pada negara-negara yang memiliki kebijakan usaha yang efisien dan akses ke dokumen-dokumen dan biaya terkait untuk mengurus perizinan mudah didapatkan sehingga persepsi terhadap adanya korupsi menjadi lebih rendah.
"Hal ini akan menjadi sangat penting, karena pendirian usaha yang lebih mudah berarti lebih banyak perusahaan baru yang akan berdiri misalnya India. Dengan penghapusan Lisece Raj di 16 negara bagian terhadap 64 jenis industri maka ada peningkatan jumlah perusahaan baru yang terdaftar sebesar enam persen," tandasnya. (ank)
()