AS pastikan sanksi Iran tak ganggu minyak dunia

Jum'at, 03 Februari 2012 - 13:32 WIB
AS pastikan sanksi Iran...
AS pastikan sanksi Iran tak ganggu minyak dunia
A A A
Sindonews.com - Pemeritahan Presiden Amerika Barack Obama akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa sanksi baru yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) kepada Iran tidak akan berpengaruh negatif terhadap mitra AS dan mengganggu pasar minyak dunia.

"Kami ingin memastikan bahwa implementasi sanksi baru ini ditangani dengan sangat berhati-hati dan tidak akan membahayakan sekutu kami atau pasar minyak," ungkap Juru Bicara Gedung Putih Jay Carney, seperti dikutip dalam Ria Novosti, Jumat (3/2/2012).

"Kami yakin ada cara yang tepat untuk mengimplementasikan sanksi tersebut untuk mencapai tujuan dari sanksi itu, yang bertujuan untuk lebih mengisolasi dan menekan Iran," tambahnya.

Komite Perbankan Senat AS menyetujui sanksi baru yang dimaksud untuk memaksa Iran menghentikan program pengayaan nuklirnya yang mengundang kontroVersial. Sanksi baru ini, memang belum disetujui oleh kongres AS, bank asing yang menangani transaksi untuk minyak nasional Iran dan perusahaan tanker, serta anak perusahaan asing dari perusahaan-perusahaan AS yang melakukan bisnis dengan Iran. Sanksi baru ini berkaitan dengan banyak pihak baik individu, dan perusahaan yang terkait dengan pengawal revolusi Iran.

Dewan Keamanan PBB telah menjatuhan empat sanksi terhadap Iran. Negara-negara barat mencurigai program pengayaan nuklir Iran, tapi Teheran berkeras tenaga nuklir tersebut diperlukan hanya untuk tujuan sipil.

Ketegangan pengayaan nuklir Iran telah mencapai titik didih sejak Iran mengumumkan pada awal bulan ini bahwa pihaknya telah meluncurkan program pengayaan nuklir di fasilitas bawah tanah di dekat kota Qom.

Menanggapi larangan Eropa pada impor minyak Iran yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2012 mendatang, Iran juga mengancam memblokade Straight Hormuz, jalur air yang strategis dalam distrubusi minyak dunia, di mana diperkirakan 40 persen dari minyak dunia berlayar melalui selat tersebut.

Dana Moneter Internasional (IMF) telah memperingatkan bahwa sanksi terhadap Iran oleh negara-negara OECD dapat mendorong harga minyak naik 20-30 persen menjadi USD140 per barel kecuali Uni Eropa dan AS mendapatkan pasokan alternatif dari negara-negara berkembang.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5965 seconds (0.1#10.140)