Apindo nilai UMK baru memberatkan
A
A
A
Sindonews.com - Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) antara pengusaha dan buruh yang telah memperoleh kesepakatan dalam putusan beberapa waktu lalu ternyata bagi kalangan pengusaha hal tersebut masih dianggap berat.
"Apindo yang mewakili para pengusaha memang menyatakan telah sepakat dalam putusan tersebut, walaupun ternyata diketahui hal tersebut merupakan hal yang sangat berat. Apalagi untuk usaha padat karya dan menengah," ungkap Ketua Advokasi Kebijakan Publik Apindo, Antony Hilman usai diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2/2012).
Dirinya juga menambahkan seiring dengan kesepakatan itu, ada semacam solusi yang harus dilaksanakan segera. "Kita sepakat untuk putusan itu dan kita juga sepakat agar dicarikan solusi dalam waktu dekat secara bersama-sama. Tanpa menunggu perusahaan tersebut gulung tikar," ungkap Hilman.
Salah satu instrumen yang menjadi kesepakatan solusi adalah sistem penangguhan untuk perusahaan yang tidak mampu memenuhi putusan tersebut dimana juga diakui Hilman, sistem tersebut masih banyak kendala dalam mekanisme dan aturannya.
"Penangguhan memang solusi tapi tidak yang terbaik. Karena beberapa masalah dalam penangguhan masih terjadi. Misalnya kerumitan di tahap birokrasi dan kurangnya kemauan para pengusaha untuk membongkar kapasistas perusahaan," ungkapnya.
Namun dia menegaskan Apindo akan selalu konsisten dalam menjalankan kesepakatan yang sudah diputuskan baik mengenai angka dan proyeksi kedepannya.
"Kita tidak meneruskan gugatan yang dimana nanti akan gugur dengan sendirinya dan kita akan mematuhi angka-angka yang sudah kita sepakati dan semoga tidak ada masalah lagi," pungkasnya. (ank)
"Apindo yang mewakili para pengusaha memang menyatakan telah sepakat dalam putusan tersebut, walaupun ternyata diketahui hal tersebut merupakan hal yang sangat berat. Apalagi untuk usaha padat karya dan menengah," ungkap Ketua Advokasi Kebijakan Publik Apindo, Antony Hilman usai diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2/2012).
Dirinya juga menambahkan seiring dengan kesepakatan itu, ada semacam solusi yang harus dilaksanakan segera. "Kita sepakat untuk putusan itu dan kita juga sepakat agar dicarikan solusi dalam waktu dekat secara bersama-sama. Tanpa menunggu perusahaan tersebut gulung tikar," ungkap Hilman.
Salah satu instrumen yang menjadi kesepakatan solusi adalah sistem penangguhan untuk perusahaan yang tidak mampu memenuhi putusan tersebut dimana juga diakui Hilman, sistem tersebut masih banyak kendala dalam mekanisme dan aturannya.
"Penangguhan memang solusi tapi tidak yang terbaik. Karena beberapa masalah dalam penangguhan masih terjadi. Misalnya kerumitan di tahap birokrasi dan kurangnya kemauan para pengusaha untuk membongkar kapasistas perusahaan," ungkapnya.
Namun dia menegaskan Apindo akan selalu konsisten dalam menjalankan kesepakatan yang sudah diputuskan baik mengenai angka dan proyeksi kedepannya.
"Kita tidak meneruskan gugatan yang dimana nanti akan gugur dengan sendirinya dan kita akan mematuhi angka-angka yang sudah kita sepakati dan semoga tidak ada masalah lagi," pungkasnya. (ank)
()