Pemerintah tak tegas soal izin, rakyat bergerak
Senin, 06 Februari 2012 - 10:00 WIB
Pemerintah tak tegas soal izin, rakyat bergerak
A
A
A
Sindonews.com - Tidak tegasnya pengelolaan izin tambang mengindikasikan banyaknya masyarakat daerah yang mulai melakukan penolakan terhadap aktivitas penambangan yang dilakukan di daerah tersebut.
Hal ini diungkapakan Sekjen Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Andre S Wijaya kepada Sindonews usai acara Sindo Hot Topic di Sindoradio, Jakarta, Senin (6/2/2012).
"Sampai sekarang sudah banyak daerah yang membentuk kelompok masyarakat khususnya masyarakat sekitar daerah tambang yang menyatakan antipati terhadap pengerukan tambang yang di daerahnya dan indikasi tepatnya adalah tidak adanya penegasan dari pemerintah terhadap peraturan izin tambang terus transparansi kontrak, dan kesejahteraan masyarakat nantinya," ujarnya.
Andre menjelaskan daerah-daerah tersebut merupakan daerah yang masyarakatnya sudah menjadi korban dari ketidakadilan tersebut.
"Ada sekitar tujuh daerah yang sudah membentuk kelompok tersebut ada yang di Bima, Aceh, Samarinda, dan daerah-daerah lainnya yang sudah meraskan pahitnya keputusan tersebut, sebut saja Samarinda yang sudah 71 persen dari tambang di wilayah tersebut yang dicuri kemudian 150 lubang tambang yang tidak jelas punya siapa, dan yang terakhir belasan orang meninggal di lokasi itu dan apa ada penegakan hukumnya? Tidak ada!" tegasnya.
Andre mewakili JATAM mengimbau kepada pemerintah untuk lebih peka terhadap hak masyarakat yang berada di lokasi pertambangan.
"Pemerintah harus memberikan keadilan, terutama untuk persoalan hak masyarakat setempat, jangan sampai ada yang mati dulu baru bergerak, kalau masyarakat ingin menjadi petani di daerah itu dan tidak ingin lahannya ditambang ya dihargai, jangan dipaksakan apalagi dengan menggunakan aparat-aparat yang ngertinya cuma main tembak saja," pungkasnya.
Hal ini diungkapakan Sekjen Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Andre S Wijaya kepada Sindonews usai acara Sindo Hot Topic di Sindoradio, Jakarta, Senin (6/2/2012).
"Sampai sekarang sudah banyak daerah yang membentuk kelompok masyarakat khususnya masyarakat sekitar daerah tambang yang menyatakan antipati terhadap pengerukan tambang yang di daerahnya dan indikasi tepatnya adalah tidak adanya penegasan dari pemerintah terhadap peraturan izin tambang terus transparansi kontrak, dan kesejahteraan masyarakat nantinya," ujarnya.
Andre menjelaskan daerah-daerah tersebut merupakan daerah yang masyarakatnya sudah menjadi korban dari ketidakadilan tersebut.
"Ada sekitar tujuh daerah yang sudah membentuk kelompok tersebut ada yang di Bima, Aceh, Samarinda, dan daerah-daerah lainnya yang sudah meraskan pahitnya keputusan tersebut, sebut saja Samarinda yang sudah 71 persen dari tambang di wilayah tersebut yang dicuri kemudian 150 lubang tambang yang tidak jelas punya siapa, dan yang terakhir belasan orang meninggal di lokasi itu dan apa ada penegakan hukumnya? Tidak ada!" tegasnya.
Andre mewakili JATAM mengimbau kepada pemerintah untuk lebih peka terhadap hak masyarakat yang berada di lokasi pertambangan.
"Pemerintah harus memberikan keadilan, terutama untuk persoalan hak masyarakat setempat, jangan sampai ada yang mati dulu baru bergerak, kalau masyarakat ingin menjadi petani di daerah itu dan tidak ingin lahannya ditambang ya dihargai, jangan dipaksakan apalagi dengan menggunakan aparat-aparat yang ngertinya cuma main tembak saja," pungkasnya.
()