Pemerintah diminta tegas soal izin tambang

Senin, 06 Februari 2012 - 10:37 WIB
Pemerintah diminta tegas...
Pemerintah diminta tegas soal izin tambang
A A A
Sindonews.com - Menghadapi kasus lahan tambang yang dikelola oleh perusahaan dan masyarakat setempat yang kerap menimbulkan konflik seperti yang terjadi di Bima, pemerintah didesak untuk berlaku tegas agar timbul kedekatan antara perusahaan dan masyarakat.

"Harus adanya imbauan dari pemerintah secara tegas kepada perusahaan agar timbul kedekatan antara perusahaan dan masyarakat. Serta komunikasi merupakan salah satu langkah yang cukup menjamin saat ini dalam menghadapi kasus-kasus lahan tambang yang dikelola oleh perusahaan dengan masyarakat setempat," ungkap Mantan Direktur Jenderal Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (Dirjen Minerbapabum), Simon F Sembiring, di acara Sindo Hot Topic Sindo Radio, di Jakarta, Senin (6/2/2012).

Dia juga menambahkan langkah komunikasi yang dilakukan perusahaan adalah suatu sikap untuk menghargai keberadaan masyarakat yang berada di lokasi tambang tersebut.

"Dana royalti 30 persen yang harus diterima masyarakat tidak akan cukup karena dari keluarnya dana itu oleh perusahaan sangat jauh untuk sampai lagi ke masyarakat. Sehinggga harus ada pendekatan lain, misalnya diketahui rakyat ingin bikin parit, maka perusahaan tersebut juga harus ikut membantu untuk bahan bakunya dan segala macam," ungkapnya.

Simon juga menjelaskan kedekatan antara perusahaan dan masyarakat setempat harus terjalin agar tidak ada konflik yang terjadi seperti selama ini.

Hal senada juga sempat dilontarkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo yang mengungkapkan komunikasi yang dilakukan perusahaan tambang harus juga diiringi dengan komunikasi yang dilakukan pemerintah daerah setempat.

"Bupati juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, secara rutin. Baik ketika ingin melakukan perjanjian ataupun kontrak dan ketika melaksanakan kegiatan tambang sampai dengan hasil agar jelas disampaikan ke masyarakat, ini yang cenderung salah dan jarang dipergunakan," jelasnya.

Lebih lanjut Widjajono menyatakan bahwa pemerintah selanjutnya akan melakukan penegasan peraturan kepada pemerintah daerah setempat untuk mengarahkan tambang tersebut ke kesejahteraan rakyat. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
6 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
48 menit yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
3 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved