Asmindo keberatan soal legalitas kayu

Rabu, 08 Februari 2012 - 13:41 WIB
Asmindo keberatan soal...
Asmindo keberatan soal legalitas kayu
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Jateng merasa keberatan atas rencana pemberlakuan aturan tentang sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) mulai 2013 mendatang.

“Pengusaha mebel umumnya keberatan karena kewajiban mencantumkan keterangan legalitas kayu akan menambah mata rantai kegiatan produksi,” ungkap Ketua Asmindo Jateng, Anggoro Rahmadiputro.

Keberatan Asmindo salah satunya menyangkut biaya sertifikasi yang biayanya berkisar Rp40 juta–Rp50 juta. Pengeluaran tersebut akan membebani biaya produksi di tengah marjin yang kian menipis.

Apalagi menurutnya setelah mengantongi sertifikat SVLK, perusahaan tetap harus diaudit setiap tahun guna memastikan perusahaan konsisten menerapkan legalitas usaha dan bahan baku.

“Saya tidak tahu apakah audit akan memakan biaya lagi. Kalau iya, ini semakin menekan kami. Terlebih, tidak mudah mencari pasar baru. Kami ingin tidak kena beban,” kata Anggoro.

Seperti diketahui pemerintah akan menerapkan SVLK mulai Maret 2013. Kebijakan itu menyusul penandatanganan dan ratifikasi perjanjian kerja sama sukarela (voluntary partnership agreements) dengan Uni Eropa. Tujuannya mencegah masuknya produk berbahan baku ilegal ke Benua Biru.

Hingga kini asosiasinya masih belum sepakat meskipun sudah beberapa kali mengikuti sosialisasi. “Kami masih berusaha menyampaikan keberatan lewat pengurus pusat,” ujar Anggoro.

Ketua Tim Ahli Klaster Industri Mebel dan Kayu Olahan Jateng Wiradadi Soeprayogo juga menyampaikan ketidakpahaman pengusaha terhadap aturan main industri perkayuan. Contohnya, cara memperoleh bahan baku yang ikut menjadi hambatan penerapan SVLK.

Dia mengkhawatirkan ratusan perusahaan kayu olahan dan mebel di Jateng tidak dapat melakukan ekspor bila tidak mengantongi SVLK hingga akhir 2012. Pengurus Bidang Organisasi, Kader dan Hukum Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia ini mengutarakan, sementara ini baru ada sekitar 25 perusahaan yang mengantongi SVLK dari sekitar 1.400 perusahaan kayu olahan dan mebel di Jateng. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
30 menit yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
55 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
1 jam yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
1 jam yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
1 jam yang lalu
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved