Asmindo keberatan soal legalitas kayu

Rabu, 08 Februari 2012 - 13:41 WIB
Asmindo keberatan soal...
Asmindo keberatan soal legalitas kayu
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Jateng merasa keberatan atas rencana pemberlakuan aturan tentang sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) mulai 2013 mendatang.

“Pengusaha mebel umumnya keberatan karena kewajiban mencantumkan keterangan legalitas kayu akan menambah mata rantai kegiatan produksi,” ungkap Ketua Asmindo Jateng, Anggoro Rahmadiputro.

Keberatan Asmindo salah satunya menyangkut biaya sertifikasi yang biayanya berkisar Rp40 juta–Rp50 juta. Pengeluaran tersebut akan membebani biaya produksi di tengah marjin yang kian menipis.

Apalagi menurutnya setelah mengantongi sertifikat SVLK, perusahaan tetap harus diaudit setiap tahun guna memastikan perusahaan konsisten menerapkan legalitas usaha dan bahan baku.

“Saya tidak tahu apakah audit akan memakan biaya lagi. Kalau iya, ini semakin menekan kami. Terlebih, tidak mudah mencari pasar baru. Kami ingin tidak kena beban,” kata Anggoro.

Seperti diketahui pemerintah akan menerapkan SVLK mulai Maret 2013. Kebijakan itu menyusul penandatanganan dan ratifikasi perjanjian kerja sama sukarela (voluntary partnership agreements) dengan Uni Eropa. Tujuannya mencegah masuknya produk berbahan baku ilegal ke Benua Biru.

Hingga kini asosiasinya masih belum sepakat meskipun sudah beberapa kali mengikuti sosialisasi. “Kami masih berusaha menyampaikan keberatan lewat pengurus pusat,” ujar Anggoro.

Ketua Tim Ahli Klaster Industri Mebel dan Kayu Olahan Jateng Wiradadi Soeprayogo juga menyampaikan ketidakpahaman pengusaha terhadap aturan main industri perkayuan. Contohnya, cara memperoleh bahan baku yang ikut menjadi hambatan penerapan SVLK.

Dia mengkhawatirkan ratusan perusahaan kayu olahan dan mebel di Jateng tidak dapat melakukan ekspor bila tidak mengantongi SVLK hingga akhir 2012. Pengurus Bidang Organisasi, Kader dan Hukum Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia ini mengutarakan, sementara ini baru ada sekitar 25 perusahaan yang mengantongi SVLK dari sekitar 1.400 perusahaan kayu olahan dan mebel di Jateng. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
4 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
5 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
7 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
8 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
9 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
11 jam yang lalu
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved