Pengusaha sebenarnya mampu bayar upah lebih

Selasa, 14 Februari 2012 - 10:33 WIB
Pengusaha sebenarnya...
Pengusaha sebenarnya mampu bayar upah lebih
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) percaya bila pengusaha di Indonesia masih punya kemampuan untuk meningkatkan upah buruh di Tanah Air.

"Saya senang, itu artinya ekonomi meningkat, dan saya berharap itu bisa dilaksanakan. Berapa besar kenaikan itu, saya minta itu dilakukan baik-baik," kata SBY saat silaturahmi dengan wartawan kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Senin 13 Februari 2012 malam.

Dirinya menjelaskan, kebijakan pun sudah dijalankannya perihal perburuhan terutama upah minimal pada pekerja di Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan harus benar dan tepat.

"Saya gunakan kesempatan untuk berkomunikasi dengan semua pihak dan barangkali yang belum banyak diberitakan, pengusaha-pengusaha kita sebenarnya masih ada kemampuan untuk meningkatkan upah buruh kita," tandasnya.

Menurutnya, upah buruh di antara satu daerah dengan daerah lainnya berbeda. Dirinya pun meminta kepada para pengusaha untuk menjalankannya dengan baik dan menyelesaikan permasalahan upah buruh tersebut.

"Saya minta itu dilakukan, karena itu kewajiban moral perusahaan. Di samping itu, perusahaan juga harus bangkit, pekerja tetap produktif dan jadi mesin perusahaan itu. Kalau itu terjadi itu ada win-win solution," tuturnya.

Dirinya pun berharap para pekerja untuk bisa merespons hal tersebut dengan baik sehingga terjadi kesepakatan-kesepakatan di mana upah buruh layak bagi pekerja.

"Dan saya harap itu bisa kita lakukan untuk peningkatan kesejahteraan itu dalam batas yang ada. Kalau duduk bersama akan terjadi sungguh-sungguh semua kesepakatan-kesepakatan itu. Saya ingin dirundingkan dengan baik, jangan ada walk out. Kalau itu yang terjadi, investasi akan terjaga dan dunia usaha akan tetap jalan usahanya. Dan kaum buruh juga akan dapatkan kesejahteraan yang lebih meningkat," pungkasnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0717 seconds (0.1#10.140)