15 produk dikaji dikenakan cukai

Selasa, 14 Februari 2012 - 11:17 WIB
15 produk dikaji dikenakan cukai
15 produk dikaji dikenakan cukai
A A A


Sindonews.com – Pemerintah telah menyampaikan kajian mengenai kemungkinan 15 produk baru yang akan dikenakan cukai kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas dan diputuskan bersama.

Namun, 15 produk baru tersebut belum bisa diungkapkan kepada publik dengan pertimbangan masih dilakukan pembahasan.

”Kalau itu disampaikan justru polemik. Saya sebut dikaji dulu. 15 produk dikaji kemungkinan bisa atau tidak dikenakan cukai. Tapi, belum tentu dikenakan cukai,” tegas Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono di di Jakarta, Senin 13 Februari 2012.

Dia mengatakan, produk yang berpotensi dikenakan cukai cukup banyak. Menurutnya, dalam Undang-Undang Cukai disebutkan bahwa dasar pengenaan cukai atas suatu barang bukan hanya karena alasan dampak negatifnya terhadap kesehatan, tetapi ada faktor lain seperti dampak terhadap lingkungan hidup.

Dengan demikian, banyak varian produk konsumsi atau yang ketika diproduksi memiliki dampak negatif bisa dikenakan cukai. Proses penentuan sebuah produk layak dikenakan cukai juga diakui tidak mudah.

Agung menuturkan, pemerintah tidak hanya melihat dan menghitung dari sisi penerimaan saja, tapi harus dilihat dari sosial masyarakat dan kesehatan.

”Semua dikaji, dari mulai produksinya, cara pemungutan, sosial cost. Jadi, sebelum jadi polemik, tidak disampaikan dulu,” katanya.

Sebelumnya anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait menuturkan, dalam sejumlah pertemuan dengan pemerintah, wacana perluasan objek kena cukai mengemuka.

Dasar pertimbangannya yang digunakan adalah mengoptimalkan penerimaan negara dengan cara mencari sumber-sumber penerimaan baru yang tidak konvensional.

”Dalam melakukan optimalisasi penerimaan negara, pemerintah harus kreatif tetapi juga konstiusional,” ujar Maruarar beberapa waktu lalu.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5098 seconds (0.1#10.140)