Pembatasan BBM untuk penghematan APBN

Rabu, 15 Februari 2012 - 17:05 WIB
Pembatasan BBM untuk...
Pembatasan BBM untuk penghematan APBN
A A A
Sindonews.com - Kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu pilihan karena pemerintah ingin segera menghapus beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk menghemat dana APBN yang akan digunakan untuk rencana pembangunan ekonomi di Indonesia.

"Untuk pembatasan, sekarang dibatasi kaya pegawai negeri dan BUMN itu dibatasi. Itu boleh tetap pakai pertamax. Kalo misalnya untuk kendaraan pribadi itu boleh naik artinya kan enggak dibatasi. Pertamax dan premium masih ada kan. itu logika saja," ujar Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo yang ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Lalu, lanjut dia, untuk kendaraan umum masih akan dibicarakan lebih lanjut karena ada opsi kenaikan. "Bisa naik, bisa gak. itu kan masih opsi. Sama kaya sepeda motor ada opsi seperti itu. Di masa depan kalau harga premium tinggal sedikit misal subsidinya tinggal Rp1.000 perak nantinya diharapkan kendaraan umum sudah pake BBG dan sepeda motor enggak disubsidi lagi, misalnya sepeda motor pakai listrik dan pertamax jadi nanti suatu saat disubsidi Rp1.000 untuk semua, kalau bisa di 2014 supaya presiden sudah tenang hidupnya karena udah gak ada beban subsidi yang besar," tegasnya.

Lebih lanjut dirinya menginginkan dana penghematan tersebut digunakan untuk pembangunan ekonomi yang lebih besar ketimbang mengakomodasi subsidi yang makin besar.

"Kita mau pemerintahan mendatang itu dipakai untuk penggunaan semua untuk pembangunan ekonomi. Kita jangan sampe tersandera karena mengakomodasi premium untuk harus menjadi murah lalu akibatnya uang pembangunan kita berkurang. Tapi juga harus diliat dari sisi lain misalnya korupsi, pertambangan. Pertambangan kan pendapatan negaranya enggak banyak jadi harus dievaluasi lagi. Dan penerimaan migas kita habis karena subsidi untuk BBM, seolah-olah kita enggak bisa memanfaatkan sumber daya alam kita," pungkasnya
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0686 seconds (0.1#10.140)