Terungkap Alasan Pengguna Paylater Dibatasi Minimal Gaji Rp3 Juta

Selasa, 07 Januari 2025 - 21:00 WIB
loading...
Terungkap Alasan Pengguna...
Pengguna paylater dibatasi hanya mereka yang memiliki pendapatan minimal sebesar Rp3 juta per bulan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan pengaturan terkait dengan skema Buy Now Pay Later bagi Perusahaan Pembiayaan (PP BNPL). Di mana, pembiayaan paylater hanya diberikan kepada nasabah atau debitur dengan usia minimal 18 tahun atau telah menikah dan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp3 juta per bulan.

"Yang jadi pertimbangannya tentu saja dalam rangka menguatkan pelindungan konsumen dan masyarakat, serta mengantisipasi potensi terjadinya jebakan utang bagi pengguna perusahaan pembiayaan yang menawarkan produk bnpl ini," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (7/1/2025).



Agusman menambahkan, pembatasan ini juga dilakukan untuk melindungi masyarakat terutama bagi yang tidak memiliki literasi keuangan yang memadai dalam menggunakan produk dan layanan keuangan, sekaligus mengembangkan dan menguatkan industri perusahaan pembiayaan.

"Hal itu karena usaha BNPL menjadi fokus terkini dan banyak sekali perusahaan pembiayaan yang beralih kepada kegiatan ini di aktivitas mereka," ujar Agusman.

Sebagai informasi, kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria nasabah/debitur dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi nasabah/debitur baru, dan/atau perpanjangan pembiayaan PP BNPL, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.



Selanjutnya, perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL harus menyampaikan notifikasi kepada nasabah atau debitur mengenai perlunya kehati-hatian dalam penggunaan BNPL, termasuk pencatatan transaksi debitur di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Di samping itu, OJK juga dapat melakukan peninjauan kembali terhadap pengaturan tersebut di atas dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, dan perkembangan industri PP BNPL.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zurich Indonesia Perkuat...
Zurich Indonesia Perkuat SDM untuk Bersaing di Pasar Global
THR Pensiunan PNS Kapan...
THR Pensiunan PNS Kapan Cair? Cek Kisaran Tanggal dan Nominalnya
Pengangguran di Singapura...
Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Gaji Rp74 Juta per Bulan, Termasuk Korban PHK
PHK Menyangkut Urusan...
PHK Menyangkut Urusan Perut Ribuan Orang, Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Cara Menghitung THR...
Cara Menghitung THR Lebaran 2025, Prorata untuk Karyawan Tetap, Kontrak dan Freelance
Susul Sritex, 2 Pabrik...
Susul Sritex, 2 Pabrik Sepatu di Tangerang PHK 3.500 Karyawan
Jelang Ramadan Waktu...
Jelang Ramadan Waktu yang Tepat Rekrut Karyawan, Ini Alasannya
Agung Podomoro Land...
Agung Podomoro Land Gandeng BRI Life Tingkatkan Kesehatan Pekerja
Simak Tips Mengajukan...
Simak Tips Mengajukan Kredit Rumah bagi Pengguna Paylater
Rekomendasi
Sebelum Membeli, Yuk...
Sebelum Membeli, Yuk Simak Aturan Baru BBNKB di Jakarta
Cerita Andika Kangen...
Cerita Andika Kangen Band Nikah Kelima Kalinya, PDKT hanya 9 Hari hingga Ditantang Calon Mertua
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Timnas Indonesia vs Bahrain: Ranking FIFA, Klasemen, dan Faktor Kunci
Berita Terkini
IHSG Ambruk Lagi Jelang...
IHSG Ambruk Lagi Jelang Pengumuman Struktur Pengurus Danantara
1 menit yang lalu
Emas Antam Terus Merayap...
Emas Antam Terus Merayap Naik, Harga Hari Ini Rp1.765.000 per Gram
1 jam yang lalu
4 Tokoh Rusia Bebas...
4 Tokoh Rusia Bebas dari Sanksi Uni Eropa, Ada Pengusaha hingga Menteri
1 jam yang lalu
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera Berlaku Hari Ini, Ruas Apa Saja?
2 jam yang lalu
Tumbuh Berkelanjutan,...
Tumbuh Berkelanjutan, MSIN Masuk dalam FTSE Global Equity Index
3 jam yang lalu
Bahaya! Tren Penurunan...
Bahaya! Tren Penurunan IHSG Diprediksi Terus Menuju 5.838
4 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved