Tak kompeten, TKI tak boleh berangkat

Kamis, 16 Februari 2012 - 18:21 WIB
Tak kompeten, TKI tak...
Tak kompeten, TKI tak boleh berangkat
A A A
Sindonews.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) memerintahkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan tes uji kompetensi bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebelum diberangkatkan. Pemerintah juga membuat sistem gugur bagi calon TKI yang tidak lulus tes uji kompetensi.

“Dulu sebelum saya jadi menteri para TKI ini asal berangkat saja. Sekarang saya mau buat sejarah, tidak boleh ada yang diberangkatkan jika belum siap,” ucap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar usai penandatangan MoU Jasa Perbankan dengan BII di Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Uji kompetensi yang akan diberikan kepada calon TKI ini meliputi uji kemampuan bahasa, keterampilan dan hak kewajiban mereka sebagai pekerja di negara penempatan.

Kemenakertrans akan memberikan sanksi kepada Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang tidak menerapkan kebijakan tersebut. Bagi calon TKI yang tidak lulus, ujarnya, maka izin keberangkatan mereka akan gugur. Apabila mereka tetap ingin pergi maka harus masuk ke tempat pelatihan kembali.

Peraih bintang Mahaputera ini menjelaskan, negara-negara penempatan yang akan diperketat dengan cara ini seperti Timur Tengah, Malaysia dan beberapa negara di Asia Pasifik. Untuk Arab Saudi, jelasnya, tetap akan ditutup sebelum mereka memberikan jaminan seperti di Malaysia yakni jaminan jam kerja, standar waktu kerja, hari libur dan hak melekat lainnya seperti tidak boleh ada paspor atau dokumen lain yang disita perusahaan ataupun majikan.

Muhaimin melanjutkan, Kemenakertrans sedang membuat roadmap penempatan TKI hingga 2017 yang bertujuan yakni tidak boleh lagi TKI sektor domestik hingga nol persen pada 2017 nanti. Namun jika masih ada TKI sektor domestik maka hak-haknya harus disamakan dengan TKI Formal.

Muhaimin menambahkan pihaknya miris melihat masih banyak pengiriman TKI ke Saudi via Singapura ataupun Malaysia. Bahkan ada yang nekat mencari pesawat murah ke Srilangka sebagai lokasi transit ke Jeddah padahal waktu transitnya mencapai tiga hingga empat hari. “Siapa yang menanggung makan mereka. Jika sudah ketahuan siapa pengirimnya akan saya tindak tegas,” terangnya.

Sementara Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman Ahmadi menjelaskan, uji kompetensi yang akan diberlakukan kepada calon TKI itu teknisnya ialah menguji pengetahuan keterampilan mereka setelah dilatih selama 200 jam.

Dia juga menjelaskan penentuan kelulusan oleh tim gabungan BNP2TKI dan BNSP dengan sistem skors tertinggi. Reyna mengungkapkan, uji kompetensi ini ialah untuk menjamin kualitas TKI dan meningkatkan martabatnya di negara penempatan. Keterlibatan TKI pascapenempatan dalam uji kompetensi ini akan berperan sebagai pendamping dan pelatihan serta membagikan pengalaman selama mereka bekerja diluar negeri.

Reyna mengungkapkan, uji kompetensi ini akan dimulai 1 Maret nanti. Uji kompetensi akan berlaku bagi seluruh TKI di negara penempatan. Reyna juga menjelaskan, jika calon TKI itu gugur maka perusahaan wajib menerima mereka kembali untuk dilatih. Kalaupun mereka tidak mau maka para calon TKI ini dapat banting setir menjadi wirausaha dengan dukungan pelatihan yang disediakan pemerintah.

Sementara itu, Pjs Direktur Utama PT BII Rahardja Alimhamzah menjelaskan, disamping menyediakan jasa layanan remitansi yang kompetitif, pihaknya akan menyediakan produk tabungan sebagai rekening bagi TKI, baik rekening tabungan BII di Indonesia maupun rekening tabungan Maybank di Malaysia.

Dalam pemberian dukungan bagi TKI, pihaknya lebih lanjut akan membina kemitraan dengan Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan Gabungan Asosiasi Pengusaha Profesi TKI (GAPRO TKI). (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7045 seconds (0.1#10.140)