Waralaba asing harus dibatasi

Jum'at, 17 Februari 2012 - 11:47 WIB
Waralaba asing harus...
Waralaba asing harus dibatasi
A A A
Sindonews.com - Membanjirnya waralaba asing yang masuk ke pasar dalam negeri, menjadi ketakutan bagi waralaba lokal maupun pasar tradisional. Bahkan menurut data Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) setidaknya terdapat 66 merek dagang asing yang siap bersaing dengan waralaba dalam negeri pada tahun ini.

Terkait dengan potensialnya pasar Indonesia bagi para waralaba asing, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjelaskan bahwa aturan ekspansi waralaba yakni minimarket harus mempertimbangkan semua aspirasi.

“Mengenai waralaba ini, harus duduk dengan menteri terkait dan pimpinan daerah, karena masing-masing mempunyai kepentingan-kepentingan atau aspirasi, jadi harus diselaraskan,” kata Gita.

Dia mengatakan dalam menyikapi menjamurnya waralaba di daerah hendaknya mempertimbangkan semua aspirasi, sehingga kebijakan yang diambil mencerminkan semua kepentingan yang ada.

Sementara mengenai sikapnya sendiri, dia mengaku sependapat dengan mahasiswa bahwa waralaba perlu pembatasan. Berkaitan dengan hal itu,lanjut dia, sikap yang diambil ke depan haruslah bijak dengan mengekspansi pasar-pasar tradisional, karena terbukti dapat meningkatkan dinamisme yang ada di daerah dan membuahkan koneksitas.

Guna meningkatkan daya saing para waralaba asli Indonesia Kementerian Perdagangan (Kamendag) mencanangkan Program Pengembangan Waralaba Lokal. Dimana program ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi waralaba terhadap ekonomi nasional.

Selain itu, program ini juga bertujuan agar waralaba lokal dapat meningkatkan daya saing terhadap waralaba asing yang masuk di pasar Indonesia.

Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Kemendag Jimmy Bella mengatakan, program pengembangan waralaba ini perlu dilakukan mengingat pertumbuhan ekonomi dari sektor waralaba di Indonesia masih terbilang kecil.

"Tujuan tersebut diwujudkan dalam bentuk pendampingan kepada para pelaku UKM dalam menyusun sistem waralaba. Dengan merancang usaha yang potensial untuk diwaralabakan yang sesuai dengan kaidah dan norma yang berlaku di dunia waralaba," tandasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8079 seconds (0.1#10.140)