Vale Indonesia siap renegosiasi kontrak tambang
A
A
A
Sindonews.com - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengaku siap berunding dengan pemerintah untuk merenegosiasi kontrak pertambangan.
"Kita akan duduk dengan pemerintah, kita akan diskusi, kita willing duduk dengan pemerintah," kata Direktur Utama INCO Nicolaas D Kanter, usai rapat umum pemegang saham (RUPS) INCO, di Graha Niaga, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Namun demikian, dia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai renegosiasi kontrak tambang tersebut. Sebelumnya, proses renegosiasi kontrak karya dan perjanjian karya pertambangan masih belum ada kemajuan.
Sebab, dari 76 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan 42 Kontrak Karya (KK), baru 11 PKP2B dan empat KK yang telah menyetujui seluruh poin renegosiasi, sama seperti tahun lalu.
Sementara itu, perseroan tahun ini telah menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar USD150 juta. "Kita siapkan capex USD150 juta. Dananya dari kas internal," ungkap Direktur Keuangan INCO Fabio Bechara.
Capex sebesar USD50 juta tersebut di antaranya akan digunakan untuk feasibility study atau uji kelayakan tanah yang terletak di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Sementara sisanya akan digunakan untuk proyek yang lain. "feasibility study-nya diharapkan bisa selesai akhir tahun ini," tandasnya.
Sekadar informasi, INCO menggelar juga mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam RUPS tersebut disetujui pergantian Komisaris Utama yang baru yaitu Richardo Carvalho.
PT Vale Indonesia Tbk sebelumnya dikenal sebagai PT International Nickel Indonesia Tbk (INCO), sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mendapatkan izin usaha dari pemerintah Indonesia untuk melakukan eksplorasi, kegiatan penambangan, pengolahan dan produksi nikel.
Saat ini Vale Indonesia bekerja di Pulau Sulawesi di bawah perjanjian KK dengan pemerintah Indonesia.
"Kita akan duduk dengan pemerintah, kita akan diskusi, kita willing duduk dengan pemerintah," kata Direktur Utama INCO Nicolaas D Kanter, usai rapat umum pemegang saham (RUPS) INCO, di Graha Niaga, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Namun demikian, dia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai renegosiasi kontrak tambang tersebut. Sebelumnya, proses renegosiasi kontrak karya dan perjanjian karya pertambangan masih belum ada kemajuan.
Sebab, dari 76 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan 42 Kontrak Karya (KK), baru 11 PKP2B dan empat KK yang telah menyetujui seluruh poin renegosiasi, sama seperti tahun lalu.
Sementara itu, perseroan tahun ini telah menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar USD150 juta. "Kita siapkan capex USD150 juta. Dananya dari kas internal," ungkap Direktur Keuangan INCO Fabio Bechara.
Capex sebesar USD50 juta tersebut di antaranya akan digunakan untuk feasibility study atau uji kelayakan tanah yang terletak di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Sementara sisanya akan digunakan untuk proyek yang lain. "feasibility study-nya diharapkan bisa selesai akhir tahun ini," tandasnya.
Sekadar informasi, INCO menggelar juga mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam RUPS tersebut disetujui pergantian Komisaris Utama yang baru yaitu Richardo Carvalho.
PT Vale Indonesia Tbk sebelumnya dikenal sebagai PT International Nickel Indonesia Tbk (INCO), sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mendapatkan izin usaha dari pemerintah Indonesia untuk melakukan eksplorasi, kegiatan penambangan, pengolahan dan produksi nikel.
Saat ini Vale Indonesia bekerja di Pulau Sulawesi di bawah perjanjian KK dengan pemerintah Indonesia.
()