Maret, Texmaco gugat Kemenkeu, BNI & PPA

Jum'at, 17 Februari 2012 - 19:21 WIB
Maret, Texmaco gugat...
Maret, Texmaco gugat Kemenkeu, BNI & PPA
A A A
Sindonews.com - Demi meminta kejelasan pemerintah untuk menyelesaikan kasusnya yang digantung sejak 12 tahun lalu, Texmaco Group mengambil langkah akan menggugat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ke pengadilan di Maret 2012.

"PPA, BPPN, Kemenkeu, dan BNI akan digugat di pengadilan agar adanya keputusan penyelesaian dan memberikan keadilan kepada perusahaan," ucap Pemilik Texmaco Group Marimutu Sinivasan yang ditemui di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Menurutnya, jika sudah ada kejelasan terhadap pelaksanaan perjanjian tersebut maka perusahaan dapat menjalankan usahanya kembali.

"Kami akan mengajukan gugatan secara perdata kepada pihak-pihak yang terkait. Kita minta keputusan dan kepastian, bukan lainnya. Saya kira dari presiden dan menteri-menteri tidak ada masalah," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah dinilai tidak serius dalam menyelesaikan kasus kredit ekspor Texmaco Group yang diklaim mencapai USD750 juta. "Saat ini nasib Texmaco Group belum menemukan titik terang sehingga menggerus nilai aset dan pemerintah sama sekali tidak serius menyelesaikan kasus ini," tegas Marimutu.

Menurutnya pemerintah tidak memberi kejelasan pada pihak Texmaco Group karena pemerintah telah menggelar tender untuk menjual perusahaan tersebut. "Namun, belum ada pemenang untuk tender tersebut karena tidak sesuai dengan harga yang diinginkan pemerintah," pungkasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0735 seconds (0.1#10.140)