Maret, Texmaco gugat Kemenkeu, BNI & PPA

Jum'at, 17 Februari 2012 - 19:21 WIB
Maret, Texmaco gugat...
Maret, Texmaco gugat Kemenkeu, BNI & PPA
A A A
Sindonews.com - Demi meminta kejelasan pemerintah untuk menyelesaikan kasusnya yang digantung sejak 12 tahun lalu, Texmaco Group mengambil langkah akan menggugat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ke pengadilan di Maret 2012.

"PPA, BPPN, Kemenkeu, dan BNI akan digugat di pengadilan agar adanya keputusan penyelesaian dan memberikan keadilan kepada perusahaan," ucap Pemilik Texmaco Group Marimutu Sinivasan yang ditemui di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Menurutnya, jika sudah ada kejelasan terhadap pelaksanaan perjanjian tersebut maka perusahaan dapat menjalankan usahanya kembali.

"Kami akan mengajukan gugatan secara perdata kepada pihak-pihak yang terkait. Kita minta keputusan dan kepastian, bukan lainnya. Saya kira dari presiden dan menteri-menteri tidak ada masalah," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah dinilai tidak serius dalam menyelesaikan kasus kredit ekspor Texmaco Group yang diklaim mencapai USD750 juta. "Saat ini nasib Texmaco Group belum menemukan titik terang sehingga menggerus nilai aset dan pemerintah sama sekali tidak serius menyelesaikan kasus ini," tegas Marimutu.

Menurutnya pemerintah tidak memberi kejelasan pada pihak Texmaco Group karena pemerintah telah menggelar tender untuk menjual perusahaan tersebut. "Namun, belum ada pemenang untuk tender tersebut karena tidak sesuai dengan harga yang diinginkan pemerintah," pungkasnya. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
17 menit yang lalu
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
28 menit yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
2 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved