Rekind didesak selesaikan proyek ROPP Balongan
A
A
A
Sindonews.com – PT Rekayasa Industri (Rekind) beserta mitranya diminta segera menuntaskan proyek pemanfaatan gas buang (RCC Off Gas Conversion to Propylene Project/ ROPP) di Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Hal itu agar potensi kerugian PT Pertamina (Persero) tidak semakin membesar. Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengatakan, berdasarkan jadwal yang disepakati, semestinya proyek itu bisa berproduksi pertama pada 25 Januari 2012.Namun,hingga kini proyek itu tak kunjung bisa beroperasi.
“Kalau terus terjadi kemunduran seperti ini,kerugian yang dialami Pertamina semakin besar.Bila Pertamina rugi, negara juga ikut rugi,karena itu kan BUMN,” kata dia di Jakarta kemarin.
Menurut Dito, potensi kerugian itu dibuktikan dari audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit itu menunjukkan adanya sejumlah kesalahan teknis yang dilakukan pelaksana proyek.
Dia menegaskan, hal itu perlu menjadi perhatian serius Pertamina. Karena itu, Pertamina diminta melakukan pengawasan serius saat dilakukan start up nantinya.“Jangan sampai begitu beroperasi ternyata di tengah jalan ada masalah,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha berpendapat, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus segera melakukan telaah atas audit yang telah dilakukan BPK terhadap proyek tersebut. Kementerian ESDM, tegas dia, merupakan kementerian teknis yang harus bisa mengetahui secara pasti apa yang terjadi dalam proyek itu.
Sementara Kementerian BUMN bertanggung jawab terhadap kinerja Pertamina agar tidak sampai merugi.“Kementerian ESDM dan BUMN bisa bekerja untuk tahapan awal dari hasil audit BPK,”katanya.
Berdasarkan dokumen audit BPK berjudul Risalah Pembahasan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Kegiatan Investasi PT Pertamina (Persero) Direktorat Pengolahan, ada potensi kehilangan pendapatan minimal USD139,11 juta akibat keterlambatan proyek tersebut. Namun, dari pembahasan dan perhitungan kembali, disepakati bahwa hal itu membuat potensi pendapatan bersih tertunda, dengan nilai minimal USD43,58 juta.
Kilang Tuban
Berkaitan dengan investasi bidang pengolahan,Pertamina dalam rilisnya menyatakan telah meneken nota kesepahaman dengan Saudi Aramco Asia Company Limited, anak perusahaan Saudi Aramco, untuk pengembangan kilang minyak dan petrokimia di Tuban, Jawa Timur. Ditargetkan, pada 2018 kilang tersebut sudah mulai beroperasi. Nilai investasi proyek itu sebesar Rp80 triliun. Kilang Tuban didesain untuk memproses minyak mentah 300 ribu barel per hari.
Hal itu agar potensi kerugian PT Pertamina (Persero) tidak semakin membesar. Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengatakan, berdasarkan jadwal yang disepakati, semestinya proyek itu bisa berproduksi pertama pada 25 Januari 2012.Namun,hingga kini proyek itu tak kunjung bisa beroperasi.
“Kalau terus terjadi kemunduran seperti ini,kerugian yang dialami Pertamina semakin besar.Bila Pertamina rugi, negara juga ikut rugi,karena itu kan BUMN,” kata dia di Jakarta kemarin.
Menurut Dito, potensi kerugian itu dibuktikan dari audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit itu menunjukkan adanya sejumlah kesalahan teknis yang dilakukan pelaksana proyek.
Dia menegaskan, hal itu perlu menjadi perhatian serius Pertamina. Karena itu, Pertamina diminta melakukan pengawasan serius saat dilakukan start up nantinya.“Jangan sampai begitu beroperasi ternyata di tengah jalan ada masalah,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha berpendapat, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus segera melakukan telaah atas audit yang telah dilakukan BPK terhadap proyek tersebut. Kementerian ESDM, tegas dia, merupakan kementerian teknis yang harus bisa mengetahui secara pasti apa yang terjadi dalam proyek itu.
Sementara Kementerian BUMN bertanggung jawab terhadap kinerja Pertamina agar tidak sampai merugi.“Kementerian ESDM dan BUMN bisa bekerja untuk tahapan awal dari hasil audit BPK,”katanya.
Berdasarkan dokumen audit BPK berjudul Risalah Pembahasan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Kegiatan Investasi PT Pertamina (Persero) Direktorat Pengolahan, ada potensi kehilangan pendapatan minimal USD139,11 juta akibat keterlambatan proyek tersebut. Namun, dari pembahasan dan perhitungan kembali, disepakati bahwa hal itu membuat potensi pendapatan bersih tertunda, dengan nilai minimal USD43,58 juta.
Kilang Tuban
Berkaitan dengan investasi bidang pengolahan,Pertamina dalam rilisnya menyatakan telah meneken nota kesepahaman dengan Saudi Aramco Asia Company Limited, anak perusahaan Saudi Aramco, untuk pengembangan kilang minyak dan petrokimia di Tuban, Jawa Timur. Ditargetkan, pada 2018 kilang tersebut sudah mulai beroperasi. Nilai investasi proyek itu sebesar Rp80 triliun. Kilang Tuban didesain untuk memproses minyak mentah 300 ribu barel per hari.
()