860 UMKM Purwakarta terancam gulung tikar

Senin, 20 Februari 2012 - 09:54 WIB
860 UMKM Purwakarta terancam gulung tikar
860 UMKM Purwakarta terancam gulung tikar
A A A
Sindonews.com – Sebanyak 860 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Purwakarta mati suri. Kondisi ini disebabkan ketidakmampuan pengusaha kecil bersaing dengan produk dari luar negeri.

Umumnya,jenis usaha UMKM yang digeluti mencakup makanan dan minuman, pertanian, peternakan, serta produk- produk rumahan. Bahkan, dari hasil evaluasi pemerintah setempat selama 2011, usaha UMKM terancam gulung tikar karena tidak dapat bersaing dengan produk-produk luar.

Selain itu,keseriusan pelaku UMKM dinilai masih lemah sebagai akibat usaha yang dijalani sebatas sampingan. Kabag Perekonomian Setda Purwakarta Abad Hasyim menyebutkan, jumlah UMKM yang mati suri ini hanya 10 persen dari total kelompok usaha yang jumlahnya mencapai 8.600 unit.

Meski demikian, pihaknya terus melakukan upaya agar nasib mereka mengalami perubahan di tahun ini.Akan tetapi, sebesar apapun perhatian pemerintah, terutama dalam menggelontorkan bantuan modal tidak akan berpengaruh banyak jika pelaku UMKM tidak memiliki jiwa kewirausahaan.

”Kita tidak menutup mata jika adanya UMKM yang belum berkembang secara signifikan. Namun, di sisi lainnya ada UMKM yang berhasil dan berkembang pesat. Dalam hal pembinaan UMKM ini, selain menjadi tanggung jawab Bagian Perekonomian, juga menjadi wilayah Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan,” ungkap Abad.

Ditanya soal permodalan, dia menjelaskan, pemerintah harus hati-hati dalam memberikan bantuan terhadap kelompok- kelompok usaha. Sehingga bantuan bisa digunakan secara maksimal lantaran bantuan berupa dana hibah yang bersumber dari APBD sangat terbatas. Keterbatasan anggaran dapat dilihat dari pengajuan anggaran pada 2011, dari usulan Rp700 juta hanya terealisasi Rp100 juta.

Itu pun untuk tiga pengusul,masing-masing digunakan pengembangan usaha, serta membuka usaha baru. Tujuh usulan lainnya masih akan dipertimbangkan dalam mendapat bantuan. Pertimbangan itu mutlak diperlukan karena selama ini hasil verifikasi Bagian Perekonomian, terindikasi banyak usulan fiktif.

Sementara itu, salah satu pengelola UMKM, Arifin,warga Kampung/Desa Jatimekar RT 04/01, Kecamatan Jatiluhur, persoalan yang mendera usaha kecil bukan semata-mata aspek permodalan. Seperti usaha kerajinan cenderamata perahu yang selama digelutinya perlu dukungan pasar.

”Pemerintah seharusnya membuka pasar bagi UMKM, karena persoalan tersebut yang selama ini menjadi masalah utama.Kalau bisa dibuat semacam pusat cenderamata di tempat-tempat representatif,” ujar Arifin.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8242 seconds (0.1#10.140)