Permentan penutupan impor holtikultura dikaji ulang

Senin, 20 Februari 2012 - 21:28 WIB
Permentan penutupan...
Permentan penutupan impor holtikultura dikaji ulang
A A A
Sindonews.com - Banyaknya keluhan dari kalangan pengusaha terhadap keputusan Permentan nomor 88, 89, dan 90 terkait impor holtikultura, membuat Pemerintah segera mengkaji penundaan penutupan impor holtikultura yang akan diterapkan pada Maret mendatang di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kita sekarang masih dalam kajian, sebagaimana saya sampaikan, Saya baru akan memutuskan akan ditambah waktunya atau tidak, nanti di awal Maret. Saya belum bisa katakan apakah diterima, katakanlah dari keluhan-keluhan mereka (pengusaha) untuk bisa mengundurkan atau tidak ya masih menunggu hasil kajiannya," ucap Menteri Pertanian Suswono kala ditemui usai Rakor Pangan, di Kantor Menteri Perekonomian, di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Lanjutnya, pihak Kementerian Pertanian (kementan) akan memutuskan penetapan Permentan tersebut diberlakukan paling tidak dua minggu dari tanggal pemberitahuan.

"Insya Allah awal Maret. Sekitar dua minggu dari tanggal pemberlakukan mudah-mudahan sudah bisa ditetapkan," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementan membatasi impor holtikultura untuk tidak memasuki pelabuhan Tanjung Priok. Sebagai penggantinya pemerintah membuka empat pintu pelabuhan untuk impor holtikultura tersebut yaitu Medan, Makassar, Surabaya, dan Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7535 seconds (0.1#10.140)