Tiga strategi atasi kelangkaan gas

Selasa, 21 Februari 2012 - 13:14 WIB
Tiga strategi atasi kelangkaan gas
Tiga strategi atasi kelangkaan gas
A A A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengimbau PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) segera menjalankan tiga strategi mengatasi permasalahan gas untuk mengoptimalkan produksi dan kelangsungan perseroan.

“Tidak bisa dipungkiri pasokan gas saat ini menjadi rebutan semua pihak termasuk industri, listrik, ekspor hingga kendaraan bermotor. Untuk itu penggunaan gas perlu dihemat dengan mencari alternatif bahan bakar lain,” kata Dahlan seusai sarasehan Hari Pers Nasional 2012 di Pusri Palembang, kemarin.

Adapun strategi pertama yaitu Pusri dapat menggunakan batubara sebagai bahan baku pembuatan pupuk. Kedua, gas milik PLN disuplai ke Pusri atau menjual listrik dari batubara ke PLN. Ketiga, membangun gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas (CNG).

Dahlan menuturkan, CNG merupakan alternatif bahan bakar selain bensin dan solar atau dikenal bahan bakar gas. “Bahan bakar ini dianggap lebih bersih dibandingkan dua bahan bakar minyak lain karena emisi gas buangnya ramah lingkungan. Jika terealisasi, CNG bisa disuplai untuk kebutuhan listrik. Sisanya, dapat dimanfaatkan Pusri,” ujarnya.

Dahlan mengaku, selama ini kekurangan persediaan pasokan gas dalam negeri disebabkan beberapa hal di antaranya suplai gas banyak diekspor ke luar negeri dengan mekanisme sistem kontrak panjang. Pemerintah, kata dia, tidak bisa mengeluarkan kebijakan langsung memutus kontrak ekspor yang sudah berjalan sejak era Orde Baru kecuali menunggu habis masa kontrak.

Sementara itu, Direktur Pusri Palembang, Eko Sunarko mendukung terobosan baru yang disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Bahkan, tahun ini Pusri telah merumuskan beberapa strategi demi kelangsungan produksi dengan mempersiapkan pergantian pembangkit steam dan listrik dari bahan bakar gas bumi ke batubara yang diproyeksikan terealisasi dua tahun mendatang.

“Untuk kontrak pasokan gas Pusri dengan Medco akan berakhir sampai 2025 mendatang. Jaminan pasokan gas ini sangat penting bagi keberlangsungan pabrik Pusri ke depan,” kata Eko.

Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf menilai tidak semestinya Pusri bergantung dari gas melainkan harus memanfaatkan sumber energi lain seperti batubara.

Ini sesuai UU No 22/2004 tentang minyak dan gas bumi pasal 22 ayat 1 menyebutkan badan usaha wajib menyerahkan paling banyak 25 persen dari bagiannya dari hasil produksi minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1258 seconds (0.1#10.140)