Tiga strategi atasi kelangkaan gas

Selasa, 21 Februari 2012 - 13:14 WIB
Tiga strategi atasi...
Tiga strategi atasi kelangkaan gas
A A A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengimbau PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) segera menjalankan tiga strategi mengatasi permasalahan gas untuk mengoptimalkan produksi dan kelangsungan perseroan.

“Tidak bisa dipungkiri pasokan gas saat ini menjadi rebutan semua pihak termasuk industri, listrik, ekspor hingga kendaraan bermotor. Untuk itu penggunaan gas perlu dihemat dengan mencari alternatif bahan bakar lain,” kata Dahlan seusai sarasehan Hari Pers Nasional 2012 di Pusri Palembang, kemarin.

Adapun strategi pertama yaitu Pusri dapat menggunakan batubara sebagai bahan baku pembuatan pupuk. Kedua, gas milik PLN disuplai ke Pusri atau menjual listrik dari batubara ke PLN. Ketiga, membangun gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas (CNG).

Dahlan menuturkan, CNG merupakan alternatif bahan bakar selain bensin dan solar atau dikenal bahan bakar gas. “Bahan bakar ini dianggap lebih bersih dibandingkan dua bahan bakar minyak lain karena emisi gas buangnya ramah lingkungan. Jika terealisasi, CNG bisa disuplai untuk kebutuhan listrik. Sisanya, dapat dimanfaatkan Pusri,” ujarnya.

Dahlan mengaku, selama ini kekurangan persediaan pasokan gas dalam negeri disebabkan beberapa hal di antaranya suplai gas banyak diekspor ke luar negeri dengan mekanisme sistem kontrak panjang. Pemerintah, kata dia, tidak bisa mengeluarkan kebijakan langsung memutus kontrak ekspor yang sudah berjalan sejak era Orde Baru kecuali menunggu habis masa kontrak.

Sementara itu, Direktur Pusri Palembang, Eko Sunarko mendukung terobosan baru yang disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Bahkan, tahun ini Pusri telah merumuskan beberapa strategi demi kelangsungan produksi dengan mempersiapkan pergantian pembangkit steam dan listrik dari bahan bakar gas bumi ke batubara yang diproyeksikan terealisasi dua tahun mendatang.

“Untuk kontrak pasokan gas Pusri dengan Medco akan berakhir sampai 2025 mendatang. Jaminan pasokan gas ini sangat penting bagi keberlangsungan pabrik Pusri ke depan,” kata Eko.

Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf menilai tidak semestinya Pusri bergantung dari gas melainkan harus memanfaatkan sumber energi lain seperti batubara.

Ini sesuai UU No 22/2004 tentang minyak dan gas bumi pasal 22 ayat 1 menyebutkan badan usaha wajib menyerahkan paling banyak 25 persen dari bagiannya dari hasil produksi minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
IHSG Berakhir Menghijau...
IHSG Berakhir Menghijau di 6.041, Transaksi Tembus Rp11,3 Triliun
30 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
41 menit yang lalu
Akhirnya! Blok Masela...
Akhirnya! Blok Masela Bakal Diresmikan Besok usai Puluhan Tahun Mangkrak
1 jam yang lalu
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
2 jam yang lalu
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
2 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
3 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved