Pemkot mediasi pedagang Pasar Turi dan investor

Kamis, 23 Februari 2012 - 13:51 WIB
Pemkot mediasi pedagang...
Pemkot mediasi pedagang Pasar Turi dan investor
A A A


Sindonews.com – Polemik Pasar Turi terus berlanjut. Untuk meminimalisasi adanya kesalahpahaman, Pemkot Surabaya melakukan mediasi untuk mempertemukan berbagai pihak.

Dalam mediasi itu, pemkot mempertemukan pedagang dengan PT Gala Megah Investment (GMI) selaku investor pembangunan Pasar Turi baru. Pertemuan itu akan digelar pada pertengahan bulan depan. Terganjalnya rencana pertemuan tersebut karena dua dari tiga pemilik perusahaan anggota konsorsium investor Pasar Turi masih berada di luar negeri. Rencananya, pihak investor baru kembali ke Indonesia pada 10 Maret mendatang.

”Kami tidak bisa memaksa mereka untuk segera pulang karena perjalanan ke luar negeri terkait urusan keluarga,” ujar Asisten II Surabaya Muhlas Udin, Rabu 22 Februari 2012.

Dalam pertemuan tersebut, nantinya akan membahas tiga hal. Pertama, terkait buku stan pedagang yang diminta investor untuk disertakan saat pendaftaran.

Masalah ini perlu dikomunikasikan dengan investor karena pedagang menolak menyerahkan buku asli yang menjadi tanda kepemilikan atas stan di Pasar Turi yang terbakar lima tahun lalu. ”Pedagang minta mereka hanya perlu menyerahkan fotokopi buku stan yang sudah dilegalisir. Entah itu oleh Pengadilan Negeri atau pihak lainnya,” kata Muhlas yang juga berprofesi sebagai dokter itu.

Masalah kedua yang akan dibahas terkait sistem pembayaran stan. Mulai dari pendaftaran hingga pelunasan. Selama ini, pedagang menolak membayar uang pendaftaran sebesar Rp5 juta. Mereka minta uang pendaftaran tersebut dihapuskan karena dinilai terlalu memberatkan. Sementara masalah ketiga menyangkut seperti apa desain atau layout stan yang nantinya ditempati para pedagang.

Misalnya, lantai 1 dialokasikan untuk pedagang peralatan bangunan dan sebagainya, lantai 2 untuk konveksi, dan seterusnya. Pihak investor memang sudah pernah menjelaskan layout stan Pasar Turi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu. Namun rencana tersebut belum pernah disosialisasikan ke pedagang. ”Pedagang minta segala aturan dan apapun yang sudah disepakati dibuat secara tertulis,” imbuhnya.

Pertemuan tersebut, katanya, bisa membawa perubahan drastis bagi pembangunan Pasar Turi baru. Dengan demikian, permasalahan yang selama ini dipersoalkan para pedagang bisa segera selesai.

Terkait pembangunan Pasar Turi baru yang dinilai para pedagang kembali mandek sejak dipasang tiang pancang pertama, Muhlas menampik hal itu. Menurutnya, pembangunan tetap jalan terus meski persoalan antara pedagang lama Pasar Turi dan investor belum menemukan titik temu.

Sekretaris Tim Pemulihan Pasca Kebakaran (TPPK) Pasar Turi Kemas A Chalim mengatakan, permintaan para pedagang lama sebenarnya tidak muluk-muluk. Mereka hanya ingin diperlancar untuk bisa masuk ke gedung baru.

”Tapi kalau harus membayar uang pendaftaran Rp5 juta, kami jelas keberatan. Kami ini sudah tidak punya apa-apa lagi, kok masih dibebani biaya sebesar itu,” kata Kemas.

Kemas mengatakan, para pedagang juga minta jadwal pembayaran pembelian stan khusus pedagang lama agar dipertimbangkan kembali karena terlalu memberatkan. Pedagang minta gedung yang baru nantinya bisa digunakan untuk berjualan dulu baru kemudian mereka mulai melakukan pembayaran dengan cara mengangsur tiap bulan.

”Kami minta untuk satu tahun pertama digratiskan, baru dua tahun kemudian pembayaran stan baru yang ditempati bisa mulai diangsur,” katanya.

Para pedagang sangat berharap investor mau memerhatikan apa yang menjadi uneg-uneg para pedagang lama. Jangan sampai pedagang lama malah dikorbankan dan tidak dipermudah masuk ke Pasar Turi baru. ”Hak-hak pedagang Pasar Turi harus dilindungi karena kami sudah menunggu selama hampir lima tahun,” kata Kemas. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7716 seconds (0.1#10.140)