Impor garam untuk stok nasional

Sabtu, 25 Februari 2012 - 17:25 WIB
Impor garam untuk stok nasional
Impor garam untuk stok nasional
A A A
Sindonews.com - Pemerintah pusat memastikan kebijakan impor garam hanya akan dilakukan di saat stok garam dalam negeri terbatas akibat belum memasuki masa panen raya.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, pemerintah RI terpaksa harus melakukan impor garam karena untuk memenuhi kebutuhan lokal. Kebijakan ini dilakukan, karena produksi garam lokal masih belum tercukupi. Meski demikian, impor garam tersebut akan dibatasi waktunya yakni masa panen garam petani.

"Impor garam dilakukan dalam kurun waktu tertentu sambil menunggu panen raya," katanya saat ditemui disela-sela kunjungan di desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Cicip menambahkan, saat ini impor garam memang dibutuhkan guna mengisi kekosongan stok dalam negeri. Impor garam tersebut juga, tentunya dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan empat menteri, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Dalam kesepakatan yang telah dibuat, kami memutuskan untuk menyetujui impor garam sebanyak sekitar 500 ribu ton. Pada impor garam ini, nantinya untuk memenuhi kebutuhan hingga bulan Juli nanti," ungkapnya.

Cicip juga menjamin, ketika produksi garam lokal tercukupi, pemerintah tidak akan melakukan impor garam.

"Upaya impor garam yang dilakukan, hanya untuk memenuhi kebutuhan saja. Kalaupun sudah tercukupi, masa kita terus melakukan impor?" ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo dalam kunjungannya meresmikan SMS center informasi daerah penaangkapan ikan (IPDI), dan instalasi pengolah air serta klinik Iptek mina bisnis, sekaligus memberi bantuan kepada nelayan di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu.

Kunjungan Cicip didampingi Bupati Indramayu, Anna Sophanah, ketua DPRD Indramayu, Abdul Rozak Muslim serta sejumlah unsur muspida.

Sebelumnya, Petani garam kabupaten Indramayu menolak rencana pemerintah pusat untuk mengimpor garam dari luar negeri pada tahun ini.

Asosiasi petani garam kabupaten Indramayu, Juendi menilai, dibukanya kran impor garam pada tahun ini dinilai bukan merupakan kebijakan yang pro rakyat. "Harga garam di pasaran akan anjlok, petani garam lokal akan terus merugi," ungkapnya.

Juendi menilai, pada tahun 2011, kebijakan impor garam yang dicabut pemerintah, sempat membuat produksi garam menggeliat. "Kesejahteraan petani garam sempat membaik, ketika impor garam ditutup. Namun, jika kebijakan tersebut dibuka kembali, dipastikan akan banyak petani garam yang gulung tikar," katanya.

Pada tahun lalu, Petani garam lokal bahkan mampu mengirim produksi ke sejumlah daerah.Melimpahnya produksi garam, membuat petani garam mampu menjual garam ke luar daerah.

Produksi garam yang dihasilkan petani garam Indramayu dikirim ke luar daerah seperti Jakarta, Bandung, Lampung, dan kota-kota lain untuk keperluan konsumsi rumah tangga maupun industri makanan, tekstil hingga pengeboran minyak.

Lahan penggaraman rakyat di Indramayu terdapat di 3 Kecamatan yaitu Losarang seluas 923 hektare, Kandanghaur 190 hektare, dan Krangkeng 488 hektare. Masa panen garam dalam 1 musim berlangsung selama 90 hari mulai Agustus hingga Oktober.

Produksi garam rata-rata mencapai 65 ton per hektare. Tiap 1 hektare lahan penggaraman dikelola 3 petani garam. (san)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6295 seconds (0.1#10.140)