Pemerintah dinilai lambat bahas kenaikan BBM
A
A
A
Sindonews.com - Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) merupakan satu pintu masuk yang dilakukan pemerintah dalam melanjutkan keinginannya untUk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada bulan April nanti.
Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis, pembahasan APBN Perubahan tersebut dapat saja selesai sebelum 1 April jika dilangsungkan sejak sekarang.
"Kalau itu diajukan sekarang, bisa saja sebelum 1 April selesai kita bahas karena ingat kalau tanggal tersebut belum selesai ya laksanakan pembatasan sesuai dengan undang-undang," ujarnya saat ditemui di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Namun dia menilai sampai dengan saat ini pemerintah tidak melakukan apa-apa selain menghembuskan wacana kenaikan harga BBM harus dilakukan.
"Sekarang kita lihat pemerintah, gimana mau mempercepat APBNP kalau keputusan mereka saja belum jelas. Dijalankan satu persatu, Kementerian ESDM ke Komisi VII untuk nunggu keputusan naiknya berapa terus kemudian baru dibahas d Komisi XI oleh Kementerian Keuangan. Kan jadi lama? Harusnya, pemerintah tetapkan dan di DPR juga enak," jelasnya.
Dalam tubuh DPR sendiri, dijelaskan Harry, belum ada kecenderungan untuk memilih opsi apapun apalagi dalam tubuh Fraksi Partai Golongan Karya, karena memang belum ada keputusan mengenai kenaikan harga BBM tersebut.
"DPR juga masih belum jelas condongnya kemana, kemaren memang PDI-P terlihat menolak ya, terus partai-partai lainnya dan Golkar juga belum ada keputusan," pungkasnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis, pembahasan APBN Perubahan tersebut dapat saja selesai sebelum 1 April jika dilangsungkan sejak sekarang.
"Kalau itu diajukan sekarang, bisa saja sebelum 1 April selesai kita bahas karena ingat kalau tanggal tersebut belum selesai ya laksanakan pembatasan sesuai dengan undang-undang," ujarnya saat ditemui di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Namun dia menilai sampai dengan saat ini pemerintah tidak melakukan apa-apa selain menghembuskan wacana kenaikan harga BBM harus dilakukan.
"Sekarang kita lihat pemerintah, gimana mau mempercepat APBNP kalau keputusan mereka saja belum jelas. Dijalankan satu persatu, Kementerian ESDM ke Komisi VII untuk nunggu keputusan naiknya berapa terus kemudian baru dibahas d Komisi XI oleh Kementerian Keuangan. Kan jadi lama? Harusnya, pemerintah tetapkan dan di DPR juga enak," jelasnya.
Dalam tubuh DPR sendiri, dijelaskan Harry, belum ada kecenderungan untuk memilih opsi apapun apalagi dalam tubuh Fraksi Partai Golongan Karya, karena memang belum ada keputusan mengenai kenaikan harga BBM tersebut.
"DPR juga masih belum jelas condongnya kemana, kemaren memang PDI-P terlihat menolak ya, terus partai-partai lainnya dan Golkar juga belum ada keputusan," pungkasnya.
()