Freeport klaim siap bahas renegosiasi kontrak

Selasa, 28 Februari 2012 - 13:36 WIB
Freeport klaim siap...
Freeport klaim siap bahas renegosiasi kontrak
A A A
Sindonews.com - Pemerintah yang berencana melakukan renegoisasi terkait kontrak karya perusahaan pertambangan. Mendapatkan respon positif dari pihak PT Freeport Indonesia yang mengklaim siap melakukan renegosiasi kontrak dengan pemerintah.

"Soal kontrak karya dari awal kami siap duduk bersama dengan pemerintah untuk membicarakan apa itu ketentuan-ketentuan atau pelaksanaannya," ungkap Direktur-Executive Vice President Freeport Indonesia Sinta Sirait di kantor Dirjen Minerba, kawasan Tebet, Jakarta, Senin (28/2/2012).

Meskipun sepakat, Sinta mengaku belum memiliki gambaran, poin-poin apa saja yang akan diajukan pihaknya kepada pemerintah ketika duduk bersama membahas ulang kontrak karya pertambangan tersebut. Pemerintah menyebut, beberapa poin yang kemungkinan akan direnegoisasi adalah luas wilayah, royalti dan izin pertambangan.

"Secara umum prinsip dan semangatnya dulu. Nanti detailnya kita serahkan kepada pemerintah. Pemerintah kan juga sudah dua kali (melakukan penandatangan kontrak) kemarin itu memperpanjang," lanjut dia.

Pihaknya juga enggan berkomentar terkait dengan pengaruh renegosiasi kontrak dengan iklim investasi di Indonesia khususnya di sektor pertambangan.

"Kami harapkan ini sebagai rekonsiliasi, dengan adanya duduk bersama, jadi ada kesepahaman. Saya tidak mau komentar terhadap yang lain, buat kami dialog dan komunikasi itu penting dengan pemerintah," tambahnya.

Terkait dengan demo karyawan yang sempat membuat kerusuhan di Timika, Sinta juga menyebut bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan serikat pekerja untuk mencegah hal tersebut terulang kembali.

"Memang kita ada sedikit interuption, mungkin belum ada beberapa kesepakatan dengan karyawan yang bekerja dengan karyawan yang kemarin ikut dalam kegiatan aksi mogok. Kita akan pertimbangkan keseluruhan upaya komunikasi yang baik, mudah-mudahan bisa tercapai kesepakatan," tandas dia. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0609 seconds (0.1#10.140)