Dana kompensasi diambil dari penghematan anggaran

Selasa, 28 Februari 2012 - 21:14 WIB
Dana kompensasi diambil...
Dana kompensasi diambil dari penghematan anggaran
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mengklaim akan melakukan penghematan anggaran demi menjadi sumber dana kompensasi yang akan diberikan terkait dengan rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada April mendatang.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida S Alisjahbana menyatakan, penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah nantinya akan menjadi sumber dana kompensasi tambahan setelah kenaikan harga BBM ditetapkan.

"Sumber dana kompensasi dari penghematan yang sedang dilakukan sekarang, adalah mencapai Rp22 triliun yang dapat dipergunakan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Armida mengungkapkan, kompensasi masih dalam pembahasan baik di internal pemerintah maupun dengan DPR. Akan tetapi rencana yang akan dilakukan masih mempertimbangkan dua faktor, yakni kompensasi yang dikarenakan dampak langsung dan dampak tidak langsung.

"Ada dampak langsung seperti transportasi yang sekarang lagi dihitung oleh Kemenhub dan nantinya akan ada kompensasi, kemudian juga dampak tidak langsung yaitu masyarakat. Misalnya, anak keluarga miskin, karena kenaikan harga BBM, jangan sampai putus sekolah," jelasnya.

Kompensasi secara umum diungkapkan Armida merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat, jadi dalam waktu dekat akan ada keputusan mengenai langkah pemerintah secara jelas.

"Kita harus berikan perlindungan kepada masyarakat. Jika misalnya daya beli juga yang masih jadi kendala karena kenaikan harga maka harus disiapkan. Sehingga, akan jadi satu paket semua itu dan akan dibahas nanti," pungkasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7275 seconds (0.1#10.140)