Pemerintah didesak bebaskan pajak onderdil

Kamis, 01 Maret 2012 - 20:58 WIB
Pemerintah didesak bebaskan...
Pemerintah didesak bebaskan pajak onderdil
A A A
Sindonews.com - Pemerintah disarankan untuk menghapus bea impor terhadap barang-barang onderdil kendaraan dibandingkan dengan memberikan kebijakan kompensasi berupa voucher angkot gratis jika rencana Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan.

"Cashback rumit, mending bebaskan pajak impor terhadap barang impor. Itu logika umum jika memang pemerintah konsisten mestinya tak sampai 35 persen," ungkap Pengurus Harian Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, di Energy Building, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Menurut Tulus, pemerintah seharusnya tidak membedakan antara subsidi kendaraan roda dua dan empat serta kendaraan umum maupun pribadi. Hal ini dikarenakan bisa menimbulkan distorsi yang besar.

"Pemerintah bisa mendiskusikan lagi dengan Organda tanya kebutuhannya apa, jangan sampai nanti ada distorsi, dulu kan pemerintah pernah mensubsidi tapi hanya dinikmati oleh pengusaha angkutan umum dan bukan konsumen," lanjut dia.

Dengan membicarakan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), dilanjutkan Tulus, tarif untuk angkutan umum bisa ditekan sehingga kenaikannya tidak akan lebih dari 35 persen. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
8 menit yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
22 menit yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
23 menit yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
36 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
49 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved