RI perlu badan otoritas pangan

Jum'at, 02 Maret 2012 - 19:30 WIB
RI perlu badan otoritas pangan
RI perlu badan otoritas pangan
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan, perlu dibuat satu badan otoritas pangan untuk mengatur dua badan ketahanan pangan dan badan urusan pangan nasional. Lantaran dua badan yang ada sudah tidak bisa dimaksimalkan lagi.

"Dua badan ketahanan pangan dan badan urusan pangan untuk memenuhi pangan nasional tidak bisa dimaksimalkan," ujarnya dalam seminar 'Telaah Kritis Revisi UU tentang Pangan dan Kesejahteraan Petani' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/3/2012).

Ditambahkan dia, pembentukan badan otoritas pangan sebagai bentuk kritik keras terhadap dua lembaga yang seharusnya mengurusi pangan secara maksimal sudah sangat mendesak. "Badan ini merupakan reinkarnasi dari dua badan yang ada, yakni Badan Ketahanan Pangan dan Perum Bulog," terangnya.

Lebih lanjut, Herman mengatakan, persoalan pangan nasional bukan hanya soal beras, tetapi juga pembudidayaan ikan, nelayan, dan pelaku usaha sebagai produsen pangan.

"Badan otoritas pangan ini memiliki tugas utama untuk menjalankan arah pembangunan pangan demi terwujudnya kedaulatan dan kemandirian pangan. Sehingga menghasilkan pangan bergizi, sehat, aman, dan sesuai dengan keyakinan masyarakat," tukasnya. (san)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9170 seconds (0.1#10.140)