BTN catat Repo KPR Rp500 M
A
A
A
Sindonews.com - PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk melakukan Repurchase Agreement (Repo) dengan PT Sarana Multigriya Finansial (persero) senilai Rp500 miliar, sebagai dana penyaluran pinjaman kredit pemilikan rumah (KPR).
Direktur Utama Bank BTN Iqbal Latanro mengatakan, kerja sama dengan SMF yang sudah dilakukan sebelumnya akan dilanjutkan, namun kali ini akan difokuskan untuk mekanisme penyaluran pinjaman jual beli tagihan KPR bersyarat.
“Mekanisme itu hampir sama dengan transaksi Repo yang berlaku pada obligasi yang diperdagangkan di pasar uang, namun yang digunakan sebagai underlying transaksi adalah KPR,” ujar Direktur Utama Bank BTN Iqbal Latanro pada acara penandatanganan kesepakatan di Jakarta kemarin.
Direktur Keuangan Bank BTN Saut Pardede mengatakan, dari sisi pencatatan akuntansi skema Repo tidak mengurangi aset karena aset tetap dimiliki BTN, tapi hanya menambahkan kewajiban kontingensi lima tahun lagi.
Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto menambahkan, atas dana Rp500 miliar tersebut, hak atas aset tagihan KPR beralih ke SMF namun secara akuntansi pengelolaan aset KPR tetap ditangani Bank BTN seperti transaksi sekuritisasi.
“Kami akan terus berupaya menciptakan model transaksi yang bertujuan menyediakan dana jangka menengah dan panjang bagi lembaga penyalur KPR,jual-beli tagihan bersyarat berbentuk pinjaman,sedangkan tanpa syarat sekuritisasi,”jelasnya.
Saut mengungkapkan, Repo Rp500 miliar tersebut memiliki bunga 7,36 persen dan direncanakan untuk penyaluran KPR bagi 10.000 rumah.
“Tahun ini kami targetkan pendanaan Bank BTN tumbuh 30 persen dengan jumlah total pendanaan Rp35 triliun, jumlah tersebut berasal dari pengembalian angsuran Rp10 triliun, ‘wholesale funding’ Rp4 triliun, sisanya dari dana pihak ketiga,” paparnya.
Selain berbentuk Repo, Bank BTN dan SMF juga bekerja sama dalam proses sekuritisasi KPR yang telah dilakukan sebanyak empat kali dengan total dana Rp1,95 triliun.
“Tahun lalu kami juga mendapatkan pembiayaan dari BCA dalam bentuk ‘refinancing’ senilai sekitar Rp2 triliun,” ungkap Saut. (ank)
Direktur Utama Bank BTN Iqbal Latanro mengatakan, kerja sama dengan SMF yang sudah dilakukan sebelumnya akan dilanjutkan, namun kali ini akan difokuskan untuk mekanisme penyaluran pinjaman jual beli tagihan KPR bersyarat.
“Mekanisme itu hampir sama dengan transaksi Repo yang berlaku pada obligasi yang diperdagangkan di pasar uang, namun yang digunakan sebagai underlying transaksi adalah KPR,” ujar Direktur Utama Bank BTN Iqbal Latanro pada acara penandatanganan kesepakatan di Jakarta kemarin.
Direktur Keuangan Bank BTN Saut Pardede mengatakan, dari sisi pencatatan akuntansi skema Repo tidak mengurangi aset karena aset tetap dimiliki BTN, tapi hanya menambahkan kewajiban kontingensi lima tahun lagi.
Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto menambahkan, atas dana Rp500 miliar tersebut, hak atas aset tagihan KPR beralih ke SMF namun secara akuntansi pengelolaan aset KPR tetap ditangani Bank BTN seperti transaksi sekuritisasi.
“Kami akan terus berupaya menciptakan model transaksi yang bertujuan menyediakan dana jangka menengah dan panjang bagi lembaga penyalur KPR,jual-beli tagihan bersyarat berbentuk pinjaman,sedangkan tanpa syarat sekuritisasi,”jelasnya.
Saut mengungkapkan, Repo Rp500 miliar tersebut memiliki bunga 7,36 persen dan direncanakan untuk penyaluran KPR bagi 10.000 rumah.
“Tahun ini kami targetkan pendanaan Bank BTN tumbuh 30 persen dengan jumlah total pendanaan Rp35 triliun, jumlah tersebut berasal dari pengembalian angsuran Rp10 triliun, ‘wholesale funding’ Rp4 triliun, sisanya dari dana pihak ketiga,” paparnya.
Selain berbentuk Repo, Bank BTN dan SMF juga bekerja sama dalam proses sekuritisasi KPR yang telah dilakukan sebanyak empat kali dengan total dana Rp1,95 triliun.
“Tahun lalu kami juga mendapatkan pembiayaan dari BCA dalam bentuk ‘refinancing’ senilai sekitar Rp2 triliun,” ungkap Saut. (ank)
()