Industri pertahanan diminta naikkan kapasitas produksi

Senin, 05 Maret 2012 - 10:08 WIB
Industri pertahanan...
Industri pertahanan diminta naikkan kapasitas produksi
A A A


Sindonews.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertahanan diminta meningkatkan kapasitas produksinya demi membidik pasar domestik dan ekspor yang terbuka lebar. Mereka perlu berpikir layaknya perusahaan swasta dengan orientasi profit.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan, ada banyak kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI misalnya helikopter dan kapal cepat rudal. Di pasar ekspor alutsista juga banyak dibutuhkan.

Karena itu, dia mengajak kepada BUMN industri pertahanan agar berupaya semaksimal mungkin mendapatkan peluang pasar tersebut. “Itu harus dilakukan secara profesional,” katanya di Bandung, akhir pekan lalu.

Dia menerangkan, dari hasil rekaman statistik yang dibuat Kementerian Pertahanan, kondisi industri dalam negeri, terutama BUMN, sudah pada posisi kapasitas maksimum. Hal ini membuat jumlah order pada 2012 menurun dibandingkan saat kondisi tertinggi pada 2010-2011.

Mantan menteri ESDM ini mengatakan, untuk mengatasi itu, industri harus meningkatkan kapasitasnya. “Untuk itu, saya ingin dorong agar industri dalam negeri betul-betul memahami kemampuannya, kapasitasnya, dan seberapa besar kebutuhan yang harus dipenuhi sehingga mereka bisa meningkatkan kapasitasnya,” ungkap dia.

Lebih lanjut Purnomo menekankan agar industri dalam negeri terutama BUMN lebih aktif memasarkan produknya. “Saya sudah hampir 15 tahun berkecimpung di BUMN besar, selama itu saya lihat BUMN di satu sisi bertindak sebagai pemerintah, tapi dalam banyak hal ingin menjadi seperti swasta. Saudara-Saudara dituntut untuk profit oriented walaupun saya tahu ada CSR yang harus dilakukan. Jangan bertindak sebagai pemerintah, tapi swasta,” ucapnya.

Pemerintah, lanjut dia, siap mendukung pertumbuhan industri pertahanan dalam negeri. RUU yang sementara ini dinamai RUU Industri Pertahanan dan Keamanan akan diselesaikan bersama DPR. UU ini akan menjadi kebijakan kokoh dalam melanjutkan kebijakan pembangunan industri pertahanan ke depan.

“Saya berharap UU ini tidak hanya milik pemerintah dan DPR, tapi juga milik industri pertahanan maupun end user,” sebutnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyebut, untuk mendukung pembangunan pertahanan dan industri pertahanan, pihaknya mendukung pembahasan RUU tersebut. “Pada Juli nanti mudah-mudahan sudah selesai,” paparnya.

UU ini akan berdampak positif bagi industri pertahanan dan industri strategis sehingga cita-cita mencapai kemandirian alutsista bakal bisa terwujud.

Direktur Umum PT DI Budi S menuturkan, keberadaan UU tentang Industri Pertahanan dan Keamanan akan berdampak baik bagi perusahaan.

“Selama ini kami butuh perencanaan panjang. Dengan dijadikannya RUU menjadi UU, industri ini akan punya planning lebih baik sehingga kesiapannya juga lebih baik. Kami siap mendukung kebutuhan TNI untuk pesawat terbang,” katanya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7844 seconds (0.1#10.140)