Pertamina siap tindak penimbun BBM

Selasa, 06 Maret 2012 - 16:51 WIB
Pertamina siap tindak...
Pertamina siap tindak penimbun BBM
A A A
Sindonews.com - PT Pertamina menyatakan telah bekerja sama dengan sejumlah aparat dalam rangka mengantisipasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terkait dengan rencana naiknya harga BBM.

"Telah menyiapkan aparat untuk beroperasi di lapangan, guna mencegah terjadinya penimbunan. Bekerja sama juga dengan BPh Migas," kata VP Corporate Communication Pertamina M Harun, kala ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selasa (6/3/2012).

Dia juga menambahkan jika pihaknya akan bertindak tegas jika ada Stasiun Bahan Bakar Minyak (SPBU) yang tertangkap tangan bermain curang terkait aksi penimbunan.

M Harun mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan yang tegas sebagai hukumannya. "Kalau terbukti nimbun, bisa ditutup, diskorsing, bisa juga pengambilalihan," ungkapnya.

Harun memastikan, sepanjang 2012 belum ada laporan terkait dengan SPBU yang nakal, seperti yang pernah terjadi selama 2011 lalu. "Kalau 2011 kebanyakan yang berada di dekat pertambangan, dan perkebunan. Seperti di Sumatera dan Jawa. Kalau di Jawa hampir tidak ada," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM jenis premium dan solar dalam rangka menjaga keuangan negara. Adapun kenaikan tersebut, akan berada pada angka Rp1.500 per liter, dengan demikian premium akan diperdagangkan pada Rp6.000 per liter.

Namun, kebijakan tersebut belum dapat dilakukan, pasalnya dalam UU APBN 2012, tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi. Karenanya pemerintah bersama DPR tengah membahas APBN Perubahan guna memastikan payung hukum bagi kenaikan harga BBM.

Beberapa asumsi makro ekonomi Indonesia seperti target pertumbuhan ekonomi, inflasi dan defisit anggaran fiskal pemerintah juga diperlebar menyusul ajuan perubahan harga BBM subsidi yang ditargetkan diketuk palu 1 April mendatang ini.

Pimpinan DPR sendiri mengaku sudah menerima surat Presiden terkait dengan RUU APBN-P 2012. "Ada soal kenaikan BBM subsidi, alasannya dan beberapa perubahan asumsi makro. Tapi detailnya saya enggak baca, langsung saya serahkan ke Badan Anggaran (Banggar)," ujar Ketua DPR Marzuki Alie. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6382 seconds (0.1#10.140)