Tak ada monopoli, KPPU setujui akuisisi APLN

Rabu, 07 Maret 2012 - 14:56 WIB
Tak ada monopoli, KPPU...
Tak ada monopoli, KPPU setujui akuisisi APLN
A A A
Sindonews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa tidak ada dugaan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan oleh adanya Pengambilalihan (Akuisisi) saham perusahaan PT Buana Surya Makmur, PT Pesona Gerbang Karawang dan PT Griya Pancaloka oleh PT Agung Podomoro Land, Tbk (APLN).

"Pendapat KPPU yang ditandatangani oleh Tadjuddin Noer Said (Ketua KPPU) ini merupakan kesimpulan dari dua rangkaian proses yaitu Pemberitahuan (notifikasi) terhadap pihak yang mengakuisisi dan Penilaian Komisi," ucap Direktur Komunikasi KPPU, Ahmad Junaidi dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Dia juga menambahkan pemberitahuan (notifikasi) dilakukan oleh PT Agung Podomoro Land Tbk atas pengambilalihan saham (akuisisi) perusahaan yang dilakukan oleh PT Agung Podomoro Land Tbk terhadap PT Buana Surya Makmur dan PT Pesona Gerbang Karawang yang diterima Komisi pada tanggal 13 April 2011 dan PT Griya Pancaloka yang diterima Komisi pada tanggal 12 Juli 2011.

Dalam proses penilaian yang berlangsung, Komisi terlebih dahulu melihat pasar bersangkutan (relevant market) dan konsentrasi pasar. Dalam konteks pasar bersangkutan, setelah melalui pengumpulan data, Komisi mengidentifikasi pasar bersangkutan dari penilaian ini.

Hasil perhitungan konsentrasi pasar menunjukkan nilai HHI berada di atas 1.800. Namun, selisih Hirschman-Herfindahl Index (HHI) sebelum dan setelah pengambilalihan saham tidak mencapai 150. Maka berdasarkan Perkom No. 10 Tahun 2011 menyatakan jika perubahan HHI sebelum dan setelah Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan saham tidak mencapai 150, maka Komisi menilai tidak terdapat kekhawatiran adanya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat karena perubahan struktur pasar yang terjadi tidak cukup signifikan

"Dari hasil penilaian tersebut, KPPU menyimpulkan bahwa pengambilalihan Saham PT Buana Surya Makmur, PT Pesona Gerbang Karawang, dan PT Griya Pancaloka oleh PT Agung Podomoro Land Tbk tidak berdampak signifikan pada pangsa pasar pengembang di Indonesia karena perusahaan yang diakuisisi terletak pada pasar geografis yang berbeda," ungkapnya.

Berdasarkan kesimpulan di atas, Komisi berpendapat tidak terdapat kekhawatiran adanya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan oleh Pengambilalihan Saham PT Buana Surya Makmur, PT Pesona Gerbang Karawang, dan PT Griya Pancaloka oleh PT Agung Podomoro Land Tbk.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
50 menit yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
1 jam yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
2 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
3 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
5 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved