Tak ada monopoli, KPPU setujui akuisisi APLN

Rabu, 07 Maret 2012 - 14:56 WIB
Tak ada monopoli, KPPU...
Tak ada monopoli, KPPU setujui akuisisi APLN
A A A
Sindonews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa tidak ada dugaan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan oleh adanya Pengambilalihan (Akuisisi) saham perusahaan PT Buana Surya Makmur, PT Pesona Gerbang Karawang dan PT Griya Pancaloka oleh PT Agung Podomoro Land, Tbk (APLN).

"Pendapat KPPU yang ditandatangani oleh Tadjuddin Noer Said (Ketua KPPU) ini merupakan kesimpulan dari dua rangkaian proses yaitu Pemberitahuan (notifikasi) terhadap pihak yang mengakuisisi dan Penilaian Komisi," ucap Direktur Komunikasi KPPU, Ahmad Junaidi dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Dia juga menambahkan pemberitahuan (notifikasi) dilakukan oleh PT Agung Podomoro Land Tbk atas pengambilalihan saham (akuisisi) perusahaan yang dilakukan oleh PT Agung Podomoro Land Tbk terhadap PT Buana Surya Makmur dan PT Pesona Gerbang Karawang yang diterima Komisi pada tanggal 13 April 2011 dan PT Griya Pancaloka yang diterima Komisi pada tanggal 12 Juli 2011.

Dalam proses penilaian yang berlangsung, Komisi terlebih dahulu melihat pasar bersangkutan (relevant market) dan konsentrasi pasar. Dalam konteks pasar bersangkutan, setelah melalui pengumpulan data, Komisi mengidentifikasi pasar bersangkutan dari penilaian ini.

Hasil perhitungan konsentrasi pasar menunjukkan nilai HHI berada di atas 1.800. Namun, selisih Hirschman-Herfindahl Index (HHI) sebelum dan setelah pengambilalihan saham tidak mencapai 150. Maka berdasarkan Perkom No. 10 Tahun 2011 menyatakan jika perubahan HHI sebelum dan setelah Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan saham tidak mencapai 150, maka Komisi menilai tidak terdapat kekhawatiran adanya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat karena perubahan struktur pasar yang terjadi tidak cukup signifikan

"Dari hasil penilaian tersebut, KPPU menyimpulkan bahwa pengambilalihan Saham PT Buana Surya Makmur, PT Pesona Gerbang Karawang, dan PT Griya Pancaloka oleh PT Agung Podomoro Land Tbk tidak berdampak signifikan pada pangsa pasar pengembang di Indonesia karena perusahaan yang diakuisisi terletak pada pasar geografis yang berbeda," ungkapnya.

Berdasarkan kesimpulan di atas, Komisi berpendapat tidak terdapat kekhawatiran adanya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan oleh Pengambilalihan Saham PT Buana Surya Makmur, PT Pesona Gerbang Karawang, dan PT Griya Pancaloka oleh PT Agung Podomoro Land Tbk.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
26 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
47 menit yang lalu
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
1 jam yang lalu
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
2 jam yang lalu
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
4 jam yang lalu
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved