Aturan digitalisasi penyiaran jangan dipaksakan

Minggu, 11 Maret 2012 - 18:26 WIB
Aturan digitalisasi...
Aturan digitalisasi penyiaran jangan dipaksakan
A A A
Sindonews.com - Perkumpulan Media Lintas Komunitas (MediaLink) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Komisi I DPR agar pengaturan digitalisasi penyiaran diletakkan dalam level undang-undang.

Oleh karena itu, MediaLink juga meminta Kemenkominfo tidak memaksakan implementasi Permen tentang Digitalisasi Penyiaran untuk siaran terrestrial sebelum revisi UU Penyiaran tuntas.

MediaLink memandang digitalisasi penyiaran sebagai peluang untuk menciptakan penyiaran yang berkualitas dengan peluang dimaksimalkannya penggunaan frekuenasi penyiaran.

"Komisi I DPR, dengan digitalisasi penyiaran, dapat menata kembali anatomi sistem penyiaran yang demokratis, seperti penguatan lembaga penyiaran publik, penataan lembaga penyiaran swasta yang menjamin diversity of ownership dan diversity of content", kata Direktur Eksekutif MediaLink Ahmad Faisol, di Jakarta, Minggu (11/3/2012).

Lebih lanjut Faisol menyebut persoalan digitalisasi penyiaran tidak bisa disimplifikasi menjadi penataan zonasi penyiaran dan tender pengelola lembaga multipleksing.

"Kita harus mendiskusikan platform penyiaran di era digitalisasi. Persoalannya bukan sekedar pembagian zonasi dan tender untuk pengelola lembaga multipleksing", pungkas Faisol.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
1 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
1 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved