Aturan digitalisasi penyiaran jangan dipaksakan

Minggu, 11 Maret 2012 - 18:26 WIB
Aturan digitalisasi...
Aturan digitalisasi penyiaran jangan dipaksakan
A A A
Sindonews.com - Perkumpulan Media Lintas Komunitas (MediaLink) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Komisi I DPR agar pengaturan digitalisasi penyiaran diletakkan dalam level undang-undang.

Oleh karena itu, MediaLink juga meminta Kemenkominfo tidak memaksakan implementasi Permen tentang Digitalisasi Penyiaran untuk siaran terrestrial sebelum revisi UU Penyiaran tuntas.

MediaLink memandang digitalisasi penyiaran sebagai peluang untuk menciptakan penyiaran yang berkualitas dengan peluang dimaksimalkannya penggunaan frekuenasi penyiaran.

"Komisi I DPR, dengan digitalisasi penyiaran, dapat menata kembali anatomi sistem penyiaran yang demokratis, seperti penguatan lembaga penyiaran publik, penataan lembaga penyiaran swasta yang menjamin diversity of ownership dan diversity of content", kata Direktur Eksekutif MediaLink Ahmad Faisol, di Jakarta, Minggu (11/3/2012).

Lebih lanjut Faisol menyebut persoalan digitalisasi penyiaran tidak bisa disimplifikasi menjadi penataan zonasi penyiaran dan tender pengelola lembaga multipleksing.

"Kita harus mendiskusikan platform penyiaran di era digitalisasi. Persoalannya bukan sekedar pembagian zonasi dan tender untuk pengelola lembaga multipleksing", pungkas Faisol.
()
Berita Terkini
Mata Uang yang Paling...
Mata Uang yang Paling Banyak Dipalsukan di Dunia, Dolar AS Jadi Target Utama
17 menit yang lalu
Jasa Raharja Berikan...
Jasa Raharja Berikan Perlindungan buat Pemudik Lebaran
33 menit yang lalu
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025, Ini Rinciannya
1 jam yang lalu
Trump Bangun Cadangan...
Trump Bangun Cadangan Bitcoin, Indonesia Tertarik Ikuti Jejak AS?
2 jam yang lalu
Resmikan Pabrik Emas...
Resmikan Pabrik Emas Freeport di Gresik, Prabowo: Kita Tidak Ingin hanya Jual Bahan Baku
2 jam yang lalu
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved