Tarif air PDAM Surabaya bakal naik

Senin, 12 Maret 2012 - 16:17 WIB
Tarif air PDAM Surabaya...
Tarif air PDAM Surabaya bakal naik
A A A
Sindonews.com – Warga Surabaya harus siap-siap untuk membayar lebih air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sebab, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyetujui kenaikan tarif Kali Surabaya yang selama ini menjadi bahan baku air PDAM.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Ashari Mardiono menuturkan, kenaikan bahan baku air PDAM memang terjadi. Saat ini pihaknya menyikapi kenaikan itu dengan memanfaatkan banyak alternatif, salah satunya mengurangi biaya untuk kegiatan lain di PDAM seperti kegiatan operasional yang ada kaitannya dengan pihak luar PDAM.

Kalau pengurangan biaya kegiatan luar itu masih belum mampu untuk menutup kenaikan tarif air baku itu, maka PDAM akan menaikan tarif air ke pelanggan. “Kenaikan tarif air ke pelanggan ini bukan pilihan utama, tapi menjadi pilihan terakhir,” ujar Ashari, Senin (12/3/2012).

Disinggung seberapa besar kenaikan tarif PDAM kepada pelanggan, Ashari tidak mau menjelaskannya. Alasannya, rencana kenaikan itu hanya sebagai wacana terakhir dan kalau tidak ada pilihan lain yang lebih tepat dari rencana kenaikan tarif ke pelanggan.

Sejalan dengan tujuan utama PDAM hanya untuk kepentingan rakyat dan kemakmuran rakyat, PDAM meminta dengan hormat agar Perum Jasa Tirta mengambil sikap yang sama seperti PDAM. Pasalnya, Perum Jasa Tirta memiliki tujuan dan tugas yang sama terkait dengan pengelolaan sumber daya air kali Surabaya tersebut.

Ia melanjutkan, Perum Jasa Tirta tidak diharamkan secara undang-undang untuk menaikkan tarif bahan baku airnya yang dari Kali Surabaya. Tapi, kenaikannya tetap harus yang wajar-wajar. “Kalau naiknya sampai 32,5 persen sangat mencekik kami,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, kalau kenaikan tarif bahan baku airnya disertai dengan peningkatan kualitas airnya, maka PDAM tidak masalah dengan kenaikan sebesar 32,5 persen. Kalau kualitas air baku itu masih sangat rendah atau masih berkualitas C dengan polutan yang sangat tinggi, berarti kualitas baku mutu ini tidak sesuai dengan kepmenkes No 492 tahun 2007 tentang standar bahan baku mutu PDAM adalah kategori B.

“Selama baku mutu air selalu di bawah kategori B atau kategori C ke bawah ya PDAM tetap akan mengeluarkan biaya pengelolaan yang tinggi,” ungkapnya.

Kepala ASA III Perum Jasa Tirta Ulie Muspar Dewanto menuturkan, Kementrian PU memang menyetujui kenaikan tarif air baku PDAM Surya Sembada Surabaya. Persetujuan Kemen-PU itu sudah diterima Perum Jasa Tirta Jatim 5 maret lalu.

Dengan adanya surat itu Perum Jasa Tirta sudah resmi menaikkan tarif air bakunya dari kali Surabaya ke PDAM. “Suratnya sudah kami terima, jadi sudah ada kenaikan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dengan diterimanya surat tersebut, maka Perum Jasa Tirta secara resmi sudah menaikkan tarif air tersebut. Kenaikan tarif air baku, lanjutnya, akan diberlakukan mundur, yakni terhitung mulai Januari 2012 lalu. Itu artinya, kenaikan tarif air sudah diberlakukan sejak awal tahun ini.

”Jadi, tarif air baku itu kami naikan sejak awal tahun ini, meski surat balasan kami terima Maret,” jelasnya.

Ulie juga menjelaskan, kenaikan tarif itu terpaka diberlakukan karena biaya operasional yang dikeluarkan oleh PU Jasa Tirta I dalam mengelola air baku dari sungai berantas membengkak. Penyebabnya, karena beberapa waduk di hulu sungai Berantas mengalami pendangkalan.

Selain itu, beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) juga mengalami kerusakan sehingga dibutuhkan perbaikan. ”Idealnya biaya yang dibebankan kepada penerima manfaat sebesar 100 persen,” katanya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7359 seconds (0.1#10.140)