Direksi Djakarta Lloyd harus mikir

Selasa, 13 Maret 2012 - 09:36 WIB
Direksi Djakarta Lloyd...
Direksi Djakarta Lloyd harus mikir
A A A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan solusi pembayaran pesangon karyawan PT Djakarta Lloyd (Persero) dapat dilakukan dengan menjual aset yang tersisa.

"Ya, kalau bisa jual asetnya untuk membayar pesangon karyawannya. Apa saja yang bisa dijual. Iya kan masih ada asetnya, ya dijual lah untuk menutup itu," ujar Dahlan saat ditemui di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin 12 Maret 2012 malam.

Dahlan menegaskan, Kementerian BUMN tidak akan mengeluarkan kebijakan apapun terkait permasalahan ini. Pasalnya, untuk penyelesaian masalah tersebut maka direksi Perusahaan tersebut harus bertanggung jawab sepenuhnya.

"Dari saya enggak ada kebijakan dan direksinya harus mikir," tegas Dahlan.

Dia juga mengingatkan bahwa persoalan ini merupakan persoalan hukum. Maka dari itu, jika ada hembusan mengenai penggabungan perusahaan, hal tersebut tidak akan mungkin terjadi, karena akan berdampak buruk terhadap perusahaan.

"Enggak bisa, karena terkait dengan perkara hukum. Nanti kalau digabung, nanti kasian yang lain dan nanti bisa ikutan terseret ke jalur hukum juga. Dan mungkin akan ada yang dilaporkan ke polisi dalam waktu dekat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian BUMN telah memilih untuk tidak melakukan penyelamatan pada BUMN pelayaran, Djakarta Dlyod, karena terjerat masalah hukum.

"Tidak bisa disehatkan terlibat masalah hukum. Misalnya kita tolong terbaik membeli kapal, sementara membelikan kapal itu langsung disita oleh orang," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan 8 Februari lalu.

Dengan adanya hukum yang mengikat, maka ketika pemerintah memang membantu menyelamatkan dengan memberikan kapal, maka kapal tersebut akan kembali disita. "Karena dalam posisi itu tidak mungkin lagi memiliki aset, karena punya aset langsung disita," tuturnya.

Menurutnya, memang BUMN yang terkena masalah hukum tidak gampang menghidupkannya. "Dia digugat dan berperkara sehingga siapa yang berani menyelamatkan yang berperkara hukum," tambahnya.

Terkait masalah karyawan, Dahlan menilai persoalan tersebut harus diselesaikan oleh pihak internal, dalam hal ini manajemennya.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
11 menit yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
6 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
6 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
7 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
8 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
8 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved