Direksi Djakarta Lloyd harus mikir

Selasa, 13 Maret 2012 - 09:36 WIB
Direksi Djakarta Lloyd harus mikir
Direksi Djakarta Lloyd harus mikir
A A A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan solusi pembayaran pesangon karyawan PT Djakarta Lloyd (Persero) dapat dilakukan dengan menjual aset yang tersisa.

"Ya, kalau bisa jual asetnya untuk membayar pesangon karyawannya. Apa saja yang bisa dijual. Iya kan masih ada asetnya, ya dijual lah untuk menutup itu," ujar Dahlan saat ditemui di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin 12 Maret 2012 malam.

Dahlan menegaskan, Kementerian BUMN tidak akan mengeluarkan kebijakan apapun terkait permasalahan ini. Pasalnya, untuk penyelesaian masalah tersebut maka direksi Perusahaan tersebut harus bertanggung jawab sepenuhnya.

"Dari saya enggak ada kebijakan dan direksinya harus mikir," tegas Dahlan.

Dia juga mengingatkan bahwa persoalan ini merupakan persoalan hukum. Maka dari itu, jika ada hembusan mengenai penggabungan perusahaan, hal tersebut tidak akan mungkin terjadi, karena akan berdampak buruk terhadap perusahaan.

"Enggak bisa, karena terkait dengan perkara hukum. Nanti kalau digabung, nanti kasian yang lain dan nanti bisa ikutan terseret ke jalur hukum juga. Dan mungkin akan ada yang dilaporkan ke polisi dalam waktu dekat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian BUMN telah memilih untuk tidak melakukan penyelamatan pada BUMN pelayaran, Djakarta Dlyod, karena terjerat masalah hukum.

"Tidak bisa disehatkan terlibat masalah hukum. Misalnya kita tolong terbaik membeli kapal, sementara membelikan kapal itu langsung disita oleh orang," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan 8 Februari lalu.

Dengan adanya hukum yang mengikat, maka ketika pemerintah memang membantu menyelamatkan dengan memberikan kapal, maka kapal tersebut akan kembali disita. "Karena dalam posisi itu tidak mungkin lagi memiliki aset, karena punya aset langsung disita," tuturnya.

Menurutnya, memang BUMN yang terkena masalah hukum tidak gampang menghidupkannya. "Dia digugat dan berperkara sehingga siapa yang berani menyelamatkan yang berperkara hukum," tambahnya.

Terkait masalah karyawan, Dahlan menilai persoalan tersebut harus diselesaikan oleh pihak internal, dalam hal ini manajemennya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5416 seconds (0.1#10.140)