Subsidi Boeing dianggap ilegal

Rabu, 14 Maret 2012 - 09:29 WIB
Subsidi Boeing dianggap ilegal
Subsidi Boeing dianggap ilegal
A A A
Sindonews.com - Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) meminta Amerika Serikat (AS) agar menghentikan subsidi ilegal kepada produsen pesawat Boeing guna bersaing dengan produsen Eropa Airbus.

Dalam rangkuman putusan banding WTO juga disebutkan, AS harus mensetop pemotongan pajak produsen pesawat yang berbasis di Seattle itu.

Menurut WTO, subsidi dan pemangkasan pajak berdampak pada harga jual produk Boeing menjadi lebih murah sehingga menyebabkan hilangnya potensi penjualan Airbus. Subsidi tersebut terutama berdampak pada produk pesawat berkapasitas 100–200 kursi yang biasanya melayani penerbangan jarak menengah. Jenis yang dimaksud adalah Airbus A320 dan Boeing 737.

Badan Banding WTO juga menemukan bahwa subsidi untuk sektor riset telah terdistorsi oleh kompetisi dalam menghasilkan pesawat berbadan besar yang memiliki lebih dari 200–300 kursi.

WTO menegaskan, subsidi tersebut ditujukan untuk Boeing 787 Dreamliner. WTO juga menyatakan bahwa AS memberi subsidi ilegal sebesar USD5 miliar (3,8 miliar euro) untuk manufaktur Boeing. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dari nilai yang diterima Airbus dari Uni Eropa yang disebut-sebut mencapai USD18 miliar.

Boeing dan Airbus sebelumnya saling memprotes kebijakan subsidi dari otoritas masing-masing negara. Terakhir, produsen pesawat Airbus mengadukan AS telah memberi subsidi ilegal sebesar miliaran dolar untuk Boeing. Dalam keputusan pada 31 Maret 2011, WTO telah menguatkan pengaduan Uni Eropa namun mereka mengajukan banding. BBC melaporkan, Komisi Eropa menyambut baik putusan akhir WTO yang menegaskan bahwa subsidi AS untuk Boeing adalah ilegal.

“Putusan pada Senin (12/3) membenarkan klaim Uni Eropa bahwa Boeing telah menerima subsidi ilegal dari Pemerintah AS sejak lama sampai saat ini,” ujar Komisioner Uni Eropa Bidang Perdagangan Karel De Gucht dilansir AFP kemarin.

Menanggapi hal itu, Pemerintah AS menyatakan, keputusan WTO mengonfirmasi bahwa subsidi perdagangan yang tidak adil telah dilakukan oleh Eropa untuk Airbus sehingga berpengaruh juga pada keputusan bantuan AS untuk Boeing.

“Keputusan tersebut merupakan kemenangan yang luar biasa bagi produsen dan pekerja AS serta menunjukkan komitmen Pemerintahan Obama guna memastikan subsidi bagi warga AS,” ungkap Perwakilan Perdagangan AS Ron Kirk.

Dia menambahkan, saat ini subsidi Eropa untuk Airbus jauh lebih besar dibandingkan subsidi yang dilakukan AS untuk Boeing.

AS menekankan, pada Mei tahun lalu WTO telah menemukan sebuah kasus terpisah, Uni Eropa memberikan subsidi pendanaan kepada Airbus sebesar USD18 miliar yang mengakibatkan hilangnya pangsa pasar dari penjualan Boeing.

Komisi Eropa menyatakan, putusan banding WTO menunjukkan bahwa Boeing menerima subsidi ilegal sebesar USD5–6 miliar pada 1989 dan 2006 serta diperkirakan telah mendapat subsidi kembali sebesar USD3,1 miliar sejak saat itu.

Sementara, Airbus menyatakan bahwa WTO menemukan efek yang lebih besar dari dana ilegal. Laporan tersebut menegaskan adanya subsidi ilegal dari AS untuk Boeing sebesar USD5,3 miliar dan diperkirkan lebih besar lagi. “Hal itu mengakibatkan kerugian sebesar USD45 miliar terhadap penjualan Airbus,” kata Airbus. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3471 seconds (0.1#10.140)