Wali Kota tolak gandeng BUMN kelola KBS

Kamis, 15 Maret 2012 - 16:32 WIB
Wali Kota tolak gandeng...
Wali Kota tolak gandeng BUMN kelola KBS
A A A


Sindonews.com - Rencana Tim Pengelola Sementara (TPS) kebun binatang Surabaya (KBS) jilid II dengan mengandeng BUMN dan BUMD ditolak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dalam aturan tersendiri yang tak bisa dilakukan kerja sama secara langsung untuk mengelola KBS.

“Dalam PP 6 2006 dijelaskan tentang pengelolaan aset kalau ada kerja sama harus ditinjau kembali. Jadi tak bisa langsung kami setujui,” ujar Risma, Kamis (15/3/2012).

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) itu melanjutkan, pihaknya tak berani melangkah lebih maju dengan adanya kerjasama BUMN maupun BUMD di Jatim. Pasalnya, semua itu berurusan dengan uang. “Aset KBS tetap milik pemkot. Makanya tak bisa langsung berurusan dengan uang,” tegasnya.

Wali Kota perempuan pertama di Kota Pahlawan itu juga menjelaskan, pemkot tetap ingin konsep pengelolaan KBS yang baru dikembangkan. Makanya persoalan uang yang disinggung dalam proses pengelolaan tak begitu disukai pemkot. “Kalau mau membenahi, konsepnya kan harus didulukan. Itu yang kami inginkan,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, pemkot juga sudah melayangkan gugatan intervensi yang diajukan ke PN Surabaya pada TPS KBS untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada saat ini. Pemkot juga tetap berupaya mengembalikan pengelolaan KBS pada para pecinta satwa.

Selama ini, katanya, pembentukan KBS tak lepas dari peran pecinta satwa, masyarakat, kalangan akademis, sampai para ahli. “Jadi memang harus dikembalikan ke perkumpulan masyarakat. pembentukan KBS dulu juga karena kecintaan perkumpulan masyarakat pada satwa,” tegasnya.

Asisten II Pemkot Surabaya Muhlas Udin mengatakan, saat ini izin konservasi sudah hampir rampung. Proses penyelesaian masih ada di Jakarta untuk segera dimiliki pemkot. “Jadi semuanya tetap berjalan. Perizinan yang jadi kewajiban pemkot kalau mau mengakuisisi terus dilengkapi,” katanya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5497 seconds (0.1#10.140)